Tuesday, May 27, 2014

Polda Jatim segera datangkan bos jaringan Narkoba internasional

Polda Jatim segera datangkan bos jaringan Narkoba internasional




LENSAINDONESIA.COM: Viktor Markus warga Nigeria, terpidana kasus narkoba yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, pekan depan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Hal ini diungkapkan Dir Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loediyanto.


Dikonfirmasi via telpon, Dir Reskoba Polda Jatim mengaku untuk mengungkap jaringan Narkoba Viktor Markus yang saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan, pihaknya sudah mengirim surat ijin untuk mendatangkan tersangka ke Surabaya. “Ijinnya sudah kami terima melalui surat balasan. Rencananya pekan depan yang bersangkutan sudah datang dari Lapas Nusa Kambangan,”terangnya.


Baca juga: Warga Australia simpan berbagai macam Narkoba dalam kafe dan Bandar narkotika transaksi Rp179,3 M, cuci uang untuk bisnis properti


“Dengan datangnya Markus, maka akan memudahkan dalam melakukan pengembangan dan pemeriksaan sehigga diharapkan anggota jaringan Narkobanya di Indonesia bisa diungkap,” tambah Dir Reskoba Polda Jatim itu.


Selain, mempermudah pemberkasan untuk masuk ke meja hijau, Kombes Pol Andi Loediyanto juga menjelaskan kemungkinan penambahan tersangka. Namun itu semua masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Markus yang dalam aksinya selalu memanfaatkan wanita untuk menjadi kurir pengiriman Narkoba.


Seperti diberitakan sebelumnya, Bea cukai Tanjung Perak Surabaya, Selasa (29/4/2014) lalu berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman paket Narkoba jenis sabu seberat 1.680 gram lewat jalur laut, yang disimpan dalam gagang tas travel bag. Sabu itu ternyata pesanan Victor Markus warga negara Nigeria yang saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan.


Terungkapnya pengiriman tersebut dari kecurigaan petugas Bea Cukai bidang pengawasan dan penindakan, dengan adanya paketan perusahaan jasa titipan (PJT) berupa dus besar berisi 5 tas travel bag dan makanan ringan yang akan dikirim ke Jl Rancaloa Rt 004/02 no 21 RT 4/2 Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan sinar X-Ray, dalam gagang terdapat benda yang mencurigakan dan terdapat sabu seberat 1.680 gram. Barang tersebut atas nama Victor Nainggolan (28).


Sedang pemesan barang adalah Nurmalasari Nababan (454) warga Bandung (pacar Viktor Markus). Polisi akhirnya berhasil mengungkap juga Aji Hidayat (24) warga Bandung dan Victor Nainggolan (28) anak kandung Nurmalasari berperan sebagai kurir jaringan Narkoba internasional ini.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment