LENSAINDONESIA.COM: Kalangan DPRD Kota Malang meminta agar Politeknik Kota Malang (Poltekom) dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pansus Poltekom, Lookh Mahfuds usai sidang paripurna dikantor DPRD Kota Malang, Rabu (28/05/2014).
Baca juga: Pendidikan politik perempuan Indonesia masih rendah dan Malang pastikan bangun jalan bawah tanah tiru Malaysia
Menurut dia, Poltekom secara yuridis tidak memiliki dasar untuk menjadi perguruan tinggi. “Ya, karena status kelembagaannya tidak jelas,” papar Lookh Mahfuds yang juga Ketua DPD Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Malang ini.
Dia menjelaskan bahwa pendirian Poltekom itu awalnya Pemkot Malang lewat Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun 2009. Kala itu, dana operasionalnya bersifat sharing antara pemerintah pusat dan daerah dengan rincian 70 persen dari APBN dan 30 persen APBD.
Hanya saja, perjanjian kerja sama itu berlaku sampai 2010. Setelah itu, kata dia, pengelolaan Poltekom jalan sendiri dan harus menentukan status kelembagaannya. Dalam perkembangannya hingga memiliki 600 mahasiswa dengan 25 dosen, ternyata tidak bisa.
Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Malang tidak memiliki kapasitas untuk mengelola perguruan tinggi. “Sehingga, secara yuridis tidak bisa disuport dana APBD tiap tahun. Makanya, kami wacanakan agar dijadikan BLK saja,” terangnya.
Lantas bagaimana nasib ratusan mahasiswa dan dosennya? Menurut Lookh Mahfuds mereka bisa transfer ke perguruan tinggi lainnya. Dia sebutkan seperti Politeknik Negeri Malang (POlinema). “Toh semuanya bisa diatur,” tandasnya.@aji_dewa_roisky
0 comments:
Post a Comment