LENSAINDONESIA.COM: Orasi Alwi Shihab mantan Ketua Umum PKB era Gus Dur yang juga tim sukses Capres Cawapres Jokowi-JK di Kediri menyebut Capres-Cawapres nomer 1 bila menang akan mengancam muslimat NU karena menganggap bid’ah sholawat, istiqosah dan Mauludan, akhirnya berbuntut suhu politik panas.
Panwaslu Kabupaten Kediri menilai orasi yang disampaikan di Harlah Muslimat NU itu berbau SARA, dan memanggil Alwi Shihab untuk klarifikasi. Sayangnya, Alwi Shihab yang diminta datang di Kediri 23 Juni, ternyata mangkir. Padahal, surat pemanggilan sudah dikirim Panwaslu ke Alwi Shihab di Jakarta 20 Juni lalu.
Baca juga: Dukung dua capres, Muslimat NU Jatim terbelah dan Alika bergetar saat ikut memperingati Maulid Nabi di RCTI
Karena mangkir, Panwaslu Kabupaten Kediri siap melayangkan surat pemanggilan kedua. Surat panggilan pertama kepada mantan Ketua Umum PKB era Gus Dur sesuai berita acara rapat pleno Panwaslu Kabupaten Kediri Nomor: 148/BA/http://ift.tt/1jgqKUt dialamatkan langsung ke rumah Alwi Shihab di Jl. Garut 31 Jakarta Selatan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Mudji Harjito saat dikonfirmasi, mengatakan, berdasarkan temuan pihak Panwaslu, orasi Alwi Shihab memang diduga kuat berbau Sara. “Kami memanggil yang bersangkutan (Alwi Shihab) untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi perihal pernyataan saat kampanye di hadapan warga Muslimat NU Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Saat itu bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun Muslimat NU di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, tepatnya 17 Juni 2014.
Ketua Panwaslu menegaskan, Alwi Shihab diduga melanggar Pasal 41 ayat 1 huruf d UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Harjito juga menambahkan, karena surat pertama yang dikirim pada 20 Juni tidak direspon, kini surat pemanggilan kedua segera dikirim. “Surat pertama tidak direspon, maka Panwaslu mengirimi surat lagi ya kedua,” tegas mudji Harjito.
Diketahui, orasi Alwi shihab di depan Muslimat menegaskan seperti ini. “Kalau kita salah pilih, terus jadi yang nomer satu, bisa-bisa Muslimat tidak dapat lagi bersama-sama begini dan bersholawat, tidak bisa lagi Mauludan, tidak bisa lagi istighosah. Karena apa? Karena kelompok sana menganggap semua itu adalah bid’ah dholalah, sesat dan kesesatan yang harus dibasmi”. Rupanya, pernyataan inilah yang dianggap Panwaslu menyalahi aturan dan Panwalu meminta klarifikasi. @andik_kartika
0 comments:
Post a Comment