Wednesday, June 25, 2014

KNPI Jatim bentuk Komite Pengawas Penyelenggara Pemilu

KNPI Jatim bentuk Komite Pengawas Penyelenggara Pemilu




LENSAINDONESIA.COM: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur membentuk dan mendeklarasikan Komite Pengawas Penyelenggara Pemilu (KP3). Langkah ini dilakukan untuk pengawasan dalam Pilpres 2014.


Muslich H Sufy, Sekretaris KNPI Jatim mengungkapkan, pembentukan KP3 ini sebagai pembelajaran dari pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April lalu yang dinilai terjadi banyak kecurangan.


Baca juga: RMI Nahdlatul Ulama Jatim prihatin NU dijadikan alat politik Pilpres dan MPC Pemuda Pancasila Surabaya desak walikota evaluasi Kasatpol PP


“Dalam Pilpres kali ini selera rakyat tak boleh tercederai oleh penyelenggara Pemilu. Kita sebagai elemen muda harus terus menjaga demokrasi di Jawa Timur agar tak dicederai oleh kepentingan penyelenggara Pemilu,” jelasnya saat usai acara Deklarasi KP3 di Surabaya, Rabu (25/06/2014).


Hasil dalam Pilpres 2014 harus berjalan sesuai koridor hukum. Demikian juga Capres-Cawapres pemenangnya bisa terpilih sesuai dengan pilihan rakyat Indonesia. Pihaknya mengaku siap mengawal pelaksanaan Pilpres yang akan digelar pada 9 Juli nanti, dengan menyebar ribuan relawan di seluruh wilayah Jatim.


“Pengurus KNPI di Jawa Timur sudah terbentuk secara resmi di 24 kabupaten/kota. Namun relawan kita yang tersebar di Jatim ada sekitar 65 ribu relawan. Nantinya setiap TPS di seluruh pelosok Jatim akan diawasi satu orang relawan dari KP3,” tegas pria yang juga juru bicara KP3 Jatim ini.


Selain itu, pihaknya juga mengaku telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam masa kampanye Pilpres yang akan berakhir pada 5 Juli mendatang. Muslich menyebutkan seperti pemasangan banner/spanduk pasangan Capres-Cawapres di banyak pohon.


“Relawan kami banyak yang melaporkan masih dibiarkannya foto Capres-Cawapres tertempel di pohon oleh Panwaslu. Ini kan sudah jelas melanggar, Panwaslu tahu itu, tapi kenapa tak ditindak?,” urainya.


Sementara, Agus Machfudz Fauzi, Wakil Ketua KNPI Jatim mengungkapkan adanya pelanggaran lain, soal rekening dana kampanye yang tak diumumkan oleh KPU secara terang-terangan kepada masyarakat. Dia bersama timnya akan mengumpulkan dan mempublish temuan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.


“Apalagi berkaca dengan banyaknya pelanggaran di Pileg lalu, yakni praktik jual beli suara, penggelembungan suara dan itu terbukti di bebebraa daerah hasil perolehan suara dihitung ulang, dilaporkan ke MK hingga penyelenggara diberi sanksi oleh DKPP. Temuan dari KP3 ini nantinya juga akan kami lanjutkan ke DKPP, agar penyelenggara Pemilu tak main-main dalam pesta demokrasi ini,” tutup Agus yang juga Komisioner KPU Jatim.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment