Wednesday, June 25, 2014

Asyik main judi, 8 PNS Disdikpora Kota Batu ditangkap polisi

Asyik main judi, 8 PNS Disdikpora Kota Batu ditangkap polisi




LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kota Batu ditangkap polisi saat asyik bermain judi remi di kantin kantor Diknas setempat, Selasa (24/06/2014) malam.


Mereka yang terjaring adalah Premadi Kabid Dikmen, Totok iswanto staf, Muhammad Gufron Kasi Paud/TK, Naseri guru SDN Sidomulyo 3. Selain itu, Heri Sumono mantan Pengawas TK/SD, Sasmito Aji dan Miskar calon Kepala Sekolah SD, serta Lestari Kepala SMP PGRI 02 Batu.


Baca juga: Polisi Malang tembak mati perampok motor bersenjata bom dan Polda dan Polresta Malang bekuk residivis curas spesialis Moge


Kapolres Batu AKBP Windiyanto Pratomo, menjelaskan kalau pengrebekan perjudian ini sudah dilakukan pemantauan cukup lama. “Kami dapat informasi dari warga. Untuk itu kami segera melakukan penangkapan dan meringkus mereka saat bermain,” ungkapnya di Mapolres Kota Batu, Rabu. (25/06/2014).


Saat penggrebekan, kata dia, Polisi berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp1.585.000 dan 3 set kartu remi. Sekarang, pihak penyidik Polres masih memeriksa tersangka yang diamankan di Polres Batu.


Ketua PGRI Kota Batu, Kasmuri Idris, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut secara detail. Kasmuri, mengaku mendapatkan kabar dari mantan sekretaris Dindik Khomaruddin setelah sholat Dzuhur.


Kasmuri mengatakan, kalau cerita itu benar, ia pun sangat menyanyangkan hal itu terjadi. Sebab, mereka sudah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batu. “Seharusnya mereka bisa saling menjaga diri supaya tidak merugikan diri sendiri dan tidak merugikan lembaga. Itu kan merusak nama baik Pemkot Batu,” tegasnya.@wito_aji_dr


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment