Monday, June 30, 2014

Polisi gerebek pabrik senjata ilegal di Kota Malang

Polisi gerebek pabrik senjata ilegal di Kota Malang




LENSAINDONESIA.COM: Polres Kota Malang membongkar pabrik senjata ilegal di Jalan Candi Telagawangi, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (30/6/2014).


Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti dan tersangka pembuat senjata api (Senpi) ilegal yang ditengarai dikirim ke luar pulau Jawa itu.


Baca juga: Polisi Malang tembak mati perampok motor bersenjata bom dan Polda dan Polresta Malang bekuk residivis curas spesialis Moge


“Kita memang masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Pendalaman itu terkait dengan pengiriman senjatanya. Kemana saja senjata yang dibuat itu dikirim. Apakah juga dikirim ke daerah konflik atau tidak,” kata Kabag Humas Polres Kota Malang, AKP Dwiko Gunawan kepada lensaindonesia.com.


Menurutnya, pendalaman itu dilakukan karena sesuai dengan informasi yang berhasil diperoleh, senjata-senjata ilegal ini akan dikirim ke daerah Kalimantan, Lampung dan Sulawesi. Senapan jenis angin yang memiliki kaliber besar itu diakui untuk berburu.


Namun, lanjut Dwiko, berdasarkan besaran kaliber yang dimiliki bisa digunakan untuk hal-hal kejahatan yang lain. Apalagi, hasil uji balistik untuk sementara yang dilakukan pihak Polresta, hampir seluruh senjata yang dibuat memiliki spesifikasi kaliber 4,5 milimeter.


Senjata dengan kaliber sebesar itu dinilai sangat rawan dan berbahaya untuk digunakan dalam kejahatan. Makanya, kata dia, penyidik akan melakukan koordinasi terkait perijinannya. “Untuk itu, kita akan kirimkan senjata ini untuk uji balistik di laboratorium,” ujarnya.


Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan pelaku bernama Djuli Asmono (51) beserta 227 senapan angin siap pakai dan 157 pucuk laras panjang yang belum dirakit.


Selain itu juga disita satu tabung gas oksigen serta 300 bahan baku berupa gagang senapan dari kaya jati serta kardus senapan merk Amazon.@aji_dewa_roisky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment