LENSAINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Jakarta Timur akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT ).
Selama ini, PKL di kawasan menjadi biang kemacetan dan merusak taman di sekitar BKT.
Baca juga: KPK harus turun usut "bus oplosan" China di DKI dan BKT makin tak terawat & kondisinya tidak aman lagi
“Kami akan berkoordinasi dengan unsur terkait seperti Camat, Lurah, Kepolisian maupun Kodim 0505/JT untuk melakukan penertiban. Mudah-mudahan penertiban berjalan lancar,” Kepala Satpol PP Jakarta Timur, H Syahdonan saat ditemui lensaindonesia.com di ruang kerjanya, Rabu (25/06/2014).
Menurut gunan, koordinasi dengan berbagai pihak tersebut dilaksanakan sebab untuk menertibakan PKL di kawasan BKT membutuhkan ratusan personol gabungan.
“Kita libatkan Satpol PP, unsur dari Camat dan Lurah, Kepolisian serta Kodim 0505/JT agar nantinya suasana kondusif ketika penertiban berlangsung nantinya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penertiban di kawasan KBT, lanjut Syahdonan, nantinya KBT akan ditempatkan beberapa anggota untuk tetap menjaga kawasan tersebut agar tetap bersih dari PKL. “Bila kawasan KBT sudah steril, kita akan tempatkan petugas jaga sampai BKT benar-benar bebas dari PKL,” tandasnya.@winarko
0 comments:
Post a Comment