LENSAINDONESIA.COM: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya mengatakan akan segera meminta laporan ke panwalu kabupaten/kota terkait tahapan penyortiran surat suara yang dilakukan pihak KPU.
Pasalnya, hal itu dilakukan sebagai bahan pemetakan untuk diketahui sejauh mana proses itu berjalan untuk memastikan logistik tidak akan bermasalah.
Baca juga: KPU Musi Rawas belum terima formulir dan sampul surat suara dan Bawaslu lakukan supervisi pengawasan logistik di enam provinsi
“Besok kita akan meminta laporan, untuk pemetakan, selama ini belum ada kendala di surat suara, formulir yang belum 100 persen selesai,” ujar Andika dalam pertemuannya dengan Tim Asistensi Devisi Pengawasan dari Bawaslu RI, Khofifah terkait supervisi pengawasan logistik di Palembang, Kamis Malam (26/6/2014).
Dalam tahapanya penyortiran itu, menurutnya, untuk memperjelas surat suara apakah sudah mencukupi atau tidak dan akan dirapatkan dengan pihak KPU untuk ditindaklanjuti sampai tingkat bawah sehingga tidak terjadi masalah.
“Karena kita akan pastikan tidak ada yang tertukar, masalahnya cukup atau tidak cukup, Kami meneliti kelengkapan itu” terangnya.
Lebih jauh dari itu Andika mengungkapkan, hal yang dianggapnya penting yakni proses pengawasan pada rekapitulasi suara. Pihaknya, akan menjaga ketat sehingga tidak terjadi perubahan suara dari bawah ke atas.
“Dari TPS harus dikunci dan diawasi ketat, dari pengawas juga ada data yang nantinya dijadikan data pembanding sebagai pengawasan agar suara tidak berubah,” tegasnya. @yuanto
0 comments:
Post a Comment