Friday, June 27, 2014

Pengidap kelainan seks `hantui` cewek cantik berbusana seksi

Pengidap kelainan seks `hantui` cewek cantik berbusana seksi




LENSAINDONESIA.COM: Musleh (24), bisa dibilang mengidap kelainan seks yang parah. Bagaimana tidak? Hanya gara-gara melihat dua cewek cantik berpakaian seksi, warga Jl Simokerto ini tak bisa membendung birahinya dan memilih melampiaskan nafsunya dengan cara melakukan onani sambil berkendara di atas motor.


Informasinya, Jumat (27/6/2014) sekitar pukul 08.00 WIB, bapak satu anak ini berangkat kerja. Ketika melintas di Jl Raya Demak, mendadak dia melihat dua cewek seksi berboncengan motor di depannya. Musleh lalu mensejajarkan motornya dengan kendaraan kedua cewek cantik berpakaian seksi itu. Sambil melihati tubuh pengendara di sampingnya, pengidap kelainan seks ini lalu memegangi kelaminnya seperti gerakan melakukan onani.


Baca juga: Gerindra mengutuk keras kasus pelecehan terhadap siswa JIS dan 4 petugas TransJakarta pelaku pelecehan penumpang tidak ditahan


Kedua cewek itu, Cinta dan Mela yang melihat aksi tukang sapu ini spontan merasa jijik dan memaki Musleh dengan sebutan “Gila”. Namun bukannya malu, pelaku malah bertindak lebih nekat dengan mengeluarkan kelaminnya dari balik resleting celanan dan mempertontonkannya pada kedua cewek yang membuatnya terangsang itu.


Sambil melakukan onani, Musleh terus mengikuti laju motor kedua cewek cantik itu. Namun akhirnya dia tersadar ketika melintas di sebuah perempatan, kedua cewek ini mengadukan masalah itu pada anggota Polsek Sawahan yang sedang mengatur lalu lintas. Tanpa banyak bicara, polisi itu langsung mengamankan Musleh dan menyerahkannya ke Unit PPA Polrestabes Surabaya karena dianggap telah melakukan pelecehan seksual.


Dalam pemeriksaan, Musleh berkilah bahwa aksinya itu lantaran geram dimaki `gila` oleh kedua cewek saksi yang ditemuinya di jalan. “Saya tersinggung disebut gila waktu menggaruk area kelamin. Akhirnya saya buka sekalian, sampai akhirnya ditangkap,” terang pria yang kemana-mana tak pernah mengenakan celana dalam ini.


Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, terlapor diamankan oleh petugas karena ada dua perempuan yang melapor setelah merasa risih dikuntit pelaku yang memamerkan kelaminnya. Karena itu merupakan tindak pelecehan seksual terhadap wanita, Musleh langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Pelaku saat berjalan beriringan dengan kedua korban merasa tertarik, lalu dirinya mengeluarkan kelaminnya sambil melakukan onani meski dalam berkendara. Itu merupakan tindak pelecehan seksual,” terang perwira polisi yang akrab dengan wartawan ini.


Menurut Mantan Kapolsek Wonocolo, Pabean Cantikan dan Asem Rowo ini, tindakan pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan dilakukan di tempat umum bisa dipidanakan dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. “Aksi pelaku sangat merusak kesopanan, apalagi dilakukan di tempat umum. Dia layak mendapat ganjaran sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Kompol Suparti tegas.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment