LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 5596 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek hasil Operasi Cipta Kondisi Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dimusnahkan di halaman Mapolrestabes menjelang Ramadhan, Kamis (26/6/2014) siang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono yang memimpin pemusnahan, mengatakan pemusnahan Miras yang dilakukan ini bertepatan dengan hari anti Narkoba. “Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 30 hari. Miras termasuk prioritas setelah perjudian dan Narkoba yang harus diberantas karena ini merupakan penyakit masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersih-bersih Miras dan Polrestabes Surabaya tetapkan 119 penjual Miras jadi tersangka
Selain memusnahkan Miras, juga dilakukan pemusnahan Narkoba diantaranya 1808,23 gram sabu, 8549 gram ganja, serta793 ineks, dengan cara dibakar menggunakan incenerator milik BNNP Jatim.
Pemusnahan hasil Operasi Cipta Kondisi ini selain dihadiri pejabat utama Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga dihadiri beberapa tamu undangan, yakni Ketua DPRD kota Surabaya, Kejaksaan Tinggi, BNNP Jatim, ulama dan sejumlah organisasi masyarakat.
Hasil Operasi Cipta Kondisi seluruh Jajaran Polda Jatim adalah sebagai berikut, Miras 1100 tersangka dengan 10020 kasus, judi 212 kasus dengan 315 tersangka. Dari hasil itu diperoleh data bahwa lima Polres dengan angka penjualan miras tertinggi adalah Polres Ponorogo, Nganjuk, Polrestabes Surabaya, Tuban dan Lamongan.
Sekedar diketahui Kapolda Jatim memerintahkan Operasi Cipta Kondisi selama Ramadhan dengan sasaran tempat hiburan dan hotel. Selain untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa juga menghindari adanya sweeping dari Ormas. “Nanti akan terus dilakukan Razia ditempat tempat hiburan dan hotel, ini dilakukan setiap malam. Saya tidak suka dengan kekerasan, namun bila ada Ormas yang melakukan sweeping, pasti akan kami tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Irjen Pol Unggung Cahyono. @rofik
0 comments:
Post a Comment