Wednesday, July 2, 2014

DKPP undang TPD se Indonesia cari solusi penanganan pelanggaran etik

DKPP undang TPD se Indonesia cari solusi penanganan pelanggaran etik




LENSAINDONESIA.COM: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) terkait Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Tugas DKPP bagi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di seluruh Indonesia.


Dalam agenda tersebut, terdapat beberapa hal, diantaranya berupa pengarahan dari Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie, membahas mengenai daya dukung (supporting system) dalam kelancaran tugas pelaksanaan tugas DKPP, inventarisasi problematika. Acara akan ditutup dengan diskusi.


Baca juga: DKPP putuskan pengaduan APPK belum layak sidang dan Lagi, dua anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci diberhentikan DKPP


“Acara ini nanti akan diisi dengan diskusi dan sharing antar tim pemeriksa daerah, mereka akan mengungkapkan apa yang menjadi kendala pemeriksaan di daerah mereka masing-masing, dan tentu kita akan membahas problem solving-nya,” ujar Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Senin malam (1/7/2014).


Acara Rakornas DKPP ini, akan diikuti 132 tim pemeriksa daerah dari provinsi seluruh Indonesia. Agenda ini dilaksanakan lantaran untuk selain menjalin silaturahmi dengan seluruh tim yang selama ini telah membantu DKPP dalam menangani perkara, juga ingin mengetahui permasalahan yang dihadapi tim pemeriksa daerah saat menangani perkara.


Momentum ini, menurut Sardini, merupakan momen keakraban sesama TPD dari berbagai daerah. Pihaknya berharap dari rapat tersebut, para majelis daerah mampu menginventarisasi problematika dan menemukan solusi kongkrit untuk penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah masing-masing.


Untuk diketahui, pasca pileg 2014 hingga saat ini TPD telah menangani dan memeriksa berbagai perkara di daerah masing-masing. “Keberadaan TPD sangat membantu kami dalam menangani perkara yang membanjir pasca poleg, bayangkan saja pasca pileg hingga 25 Juni 2014 DKPP telah menerima 633 pengaduan,” terangnya.


Dari 633 pengaduan tersebut, sebanyak 178 perkara dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan. Pihaknya berharap, dapat menyelesaikan perkara itu sebelum pilpres mendatang. “Hal itu tentu tidak lepas dari peran tim pemeriksa daerah,” jelasnya.


Dalam pembukaan Rakornas DKPP tersebut, turut hadir dari pihak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, dan Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment