LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan ruang seluas-luasnya untuk membuka fakta adanya kecurangan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres).
Menurut Marzuki, kecurangan pada Pileg lebih sadis dari Pilpres, sebab waktu yang terbatas serta keadilan tidak bisa dipenuhi oleh MK.
Baca juga: Kubu Prabowo berencana ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi dan Sudah mulai, demo massa tak puas keputusan KPU dalam Pilpres 2014
“MK harus memberi ruang yang besar untuk membuka fakta adanya kecurangan agar rasa keadilan bagi si pencari keadilan bisa ditegakkan,” kata di Jakarta, Rabu (23/07/2014).
Selain itu, kata Marzuki Alie, persoalan wacana Komisi II DPR RI yang akan membuat pansus pilpres, karena menduga banyak kecurangan di Pilpres, hal itu merupakan kehendak masing-masing Fraksi.
“Saya tertarik dengan penjelasan Komisioner KPU bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu sudah diselesaikan oleh DKPP dengan banyaknya Penyelenggara Pemilu yang dipecat. Tapi pemecatan Penyelenggara Pemilu tidak merobah hasil Pemilu Legislatif yang brutal. Artinya hasil pilleg yang berutal tidak bisa diluruskan oleh MK walaupun DKPP membuktikannya dengan pemecatan. Sekali lagi itu urusan fraksi,” jelasnya
Seperti diketahui, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengendus adanya beragam kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilpres 2014. Karena itu, dia mewacanakan pembentukan Panitia Khusus Pilpres jilid II untuk mengungkap kecurangan tersebut.
“Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres Jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi,” kata Agun dalam pesan singkat, Selasa (22/07/2014).@endang
0 comments:
Post a Comment