Wednesday, March 26, 2014

Pemuda Malang minta Pieter Zulkifli dicoret dari Caleg DPR RI

Pemuda Malang minta Pieter Zulkifli dicoret dari Caleg DPR RI




LENSAINDONESIA.COM: Demo ratusan massa yang tergabung dalam Kaukus Pemuda Malang Raya (KPMR) , Selasa kemarin (25/6/14), masih berbuntut panas Rabu ini. Mereka memprotes tindakan Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli dianggap tidak menempatkan agama secara proporsional.


Makanya, mereka menuntut Panwaslu dan KPUD Kabupaten Malang melaporkan ke KPU Pusat agar mencoret Caleg Partai Demokrat DR Pieter Zulkifli Simaboe tersebut. Sebab, Caleg dari partai Demokrat Dapil Malang Raya dengan nomer urut dua itu dituding bertindak bisa menyinggung perasaan umat Islam.


Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI pantau langsung korban erupsi Gunung Kelud dan DPR: Jika tak memuaskan, kita akan tolak semua Calon Hakim Agung


Tuduhan bahwa Pieter tidak mendudukan agama secara proporsional itu setelah pengurus KPMR melihat alat peraga kampanye (APK) Pieter yang tersebar di Malang Raya. APK berupa baliho atau bandu tidak hanya terpamang foto SBY bersama Pieter. Tapi, juga ada tulisan al Qur’an berbunyi “Bismillah”. Selain itu, Pieter memakai kopyah.


“Massa yang berdemo masih ragu dengan agama Pieter. Mereka meyakini bila agama Pieter non muslim,” ungkapnya.


Makanya, Koordiantor aksi yang juga Ketua Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura) Kabupaten Malang Muhlis Ali meminta agar DR Pieter Zulkifli Simaboe sebagai Caleg ditegur dan meminta maaf kepada umat Islam. Sebab, menurut dia, Caleg tersebut telah menistakan agama Islam.


Menurutnya, banner politisi dari Partai Demokrat ini tersebar luas di pepohonan dengan mencantumkan kalimat “anake Pak Beye dimana diatasnya juga tercantum kalimat Bismilah. “Makanya kami demo,” tandasnya di sela-sela aksi bersama ratusan massa yang mengendarai 12 truk.


George Da Silva, Panwas Kabupaten Malang dari divisi penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu menjelaskan bahwa dalam UU no 8 tahun 2012 tentang pemilu menyebutkan larangan menghina agama, suku, ras, golongan atau menghina peserta pemilu ke parpol lain.


Meski begitu, menurutnya Panwas tidak mempunyai kewenangan menentukan soal penistaan agama. Sebab itu kewenangan MUI dan parpol yang bersangkutan.


“Untuk itu silahkan meminta fatwa dari MUI terlebih dahulu untuk menghindari salah persepsi. Karena dari kalimatnya Panwas tidak berhak mengkomentari,” terangnya.


Hal senada juga disampaikan anggota KPU Kabupaten Malang, Totok Haryono. Dia menyarakan agar pendemo meminta fatwa MUI dulu.


Sementara itu, salah satu tim sukses Pieter, Anwar Ibrahim, menduga jika aksi unjukrasa tersebut ditunggangi. Sebab, Pieter C Zulkifli pernah diajak salah satu pengusaha pasir besi untuk membantu persoalan proses hukum yang kini ditangani penengak hukum di Jakarta.


“Pengusaha itu meminta Pieter untuk ngantar ke Kapolri dalam urusan tersebut. Namun Pieter menolak dengan tegas. Kami juga menduga aksi itu ditumpangi salah satu rival Pieter yang sama-sama menjadi caleg DPR RI dari partai yang sama, dapil yang sama,” katanya. @aji_dewa_roisky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment