Wednesday, March 26, 2014

Modal utang Rp100juta, petani Bangkalan masuk jaringan narkoba Nigeria

Modal utang Rp100juta, petani Bangkalan masuk jaringan narkoba Nigeria




LENSAINDONESIA.COM: Jaringan Narkoba internasional mulai menyusup masuk desa. Rasyid (35), warga Dusun Pasar Lama, Desa Kombongan, Bangkalan diringkus BNNP Jatim. Dia diduga kuat terjerat jaringan Narkoba internasional, sampai akhirnya ditangkap di Teriminal 2 Juanda, Surabaya.


Rasyid ketika itu, Selasa (25/3/14), setelah turun dari pesawat Air Asia QZ-8294 Rute Malaysia-Surabaya.


Baca juga: MA tolak kasasi WNA China pengedar Narkoba dan TKW Hongkong dituntut 20 tahun penjara


Yang mencengangkan, Rasyid, ayah dua anak ini sehari-hari berprofesi sebagai petani di desanya. Belum jelas bagaimana dia bisa masuk jaringan Narkoba internasional warga Nigeria. Yang pasti, saat digeledah, sabu ditemukan disimpan di celana dalamnya dan di dalam sepatu Rasyid.


Pria ini menyimpan rapi sabu yang sebelumnya dibawa dari Malaysia. Dia naik pesawat dengan berbekal paspor A.7197781. Rasyid setelah dicecar BNNP, untuk sementara mengakui setidaknya sudah dua kali bepergian ke Negeri Jiran melakukan transaksi Narkoba.


Awal Januari 2014 lalu, misalnya, tersangka ini berhasil menyelundupkan Narkoba juga jenis Sabu seberat 500 gram. Saat itu, dirinya cuma berperan sebagai kurir. Karena sudah mengenal dengan pelaku utama, lantas lelaki berperawakan kurus ini mencoba menjadi pengedar sendiri dengan transaksi langsung di Malaysia.


Kepala KPPBC Juanda Hermawan, menjelaskan, petugas gabungan dari BNNP Jatim, Bea Cukai, Pomal dan Lanudal, ihwal Rasyid ditangkap bermula dari petugas mencurigai salah satu penumpang yang baru tiba menggunakan Air Asia. Tapi, saat petugas mendeteksi menggunakan Metal Detektor dan Sinar X-Ray, tidak ditemukan barang yang dicurigai pada tersangka itu.


“Karena tidak ditemukan alat deteksi, kami melakukan pemeriksaan dengan wawancara. Dari sini,. kami semakin curigaa, akhirnya dilakukan pemeriksaan di seluruh tubuh. Akhirnya, kami temukan lima bungkus kertas hitam ditaruh di sepatu dan celana dalam,” ungkap Iwan.


Kertas hitam itu berisi kristal. Setelah dilakukan uji coba di Laboratorium, ternyata narkoba jenis sabu dengan berat 315 gram. “Tersangka langsung ditangkap, dan diserah ke pihak BNNP Jatim untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan kemungkinan ada tersangka lain,” lanjut Iwan.


Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan A Ibrahim menjelaskan, tersangka merupakan satu jaringan dengan Sara Deem warga negara Thailland yang ditangkap Sabtu (15/3/2014) yang kedapatan membawa sabu seberat 9,85 gram yang juga dibawa kendali warga negara Nigeria.


“Tersangka awalnya sebagai kurir. Karena sudah mendapat jaringan, dirinya pinjam dana sebesar Rp100 juta pada seseorang (DPO) dan berusaha jadi pengedar. Barang (sabu) tersebut berasal dari Nepal dan India yang dikendalikan warga Nigeria,” terang Iwan. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment