LENSAINDONESIA.COM: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia, menjelaskan pengambilan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan dilaksankan siang ini akan melalui dua tahap.
Tahap pertama, kedua cawapres yakni Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa akan maju untuk mengambil urutan. Nomor urutan akan menentukan siapa yang berhak mengambil undian lebih dulu.
Baca juga: Pilpres 2014, Prabowo-Hatta nomor urut 1, Jokowi-JK nomor 2 dan Hasyim Muzadi: Jangan black campaign pakai embel-embel Islam
“Mekanisme nomor urutan yang mengambil adalah cawapres, yang mengambil undian adalah capres atau dua-duanya,” kata Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (01/06/2014).
Adapun mekanisme pengambilan pengambilan urutan maju yang akan dilakukan oleh cawapres adalah dengan mengundi sejumlah bola dalam sebuah kotak.
Bagi cawapres yang mengambil bola dengan nomor paling besar, maka pasangan tersebutlah yang berhak mengundi nomor urut yang ada di kotak yang lain.
Kotak satunya lagi berisi hanya dua bola sesuai jumlah pasangan calon. Artinya, hanya akan terjadi sekali pengambilan.
Pasangan yang mendapat angka lebih kecil di tahap pertama akan mengikuti hasil dari pasangan lainnya yang bertindak mengambil bola dari kotak yang ditutupi kain hitam. Pengundian akan dilakukan sekira pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang KPU.@ridwan_LICOM/kp
0 comments:
Post a Comment