LENSAINDONESIA.COM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2014 di lima kabupaten/kota di Jatim, yakni Sidoarjo, Kediri, Blitar, Kota Mojokerto dan Surabaya.
Di Surabaya, Bawaslu Jatim merekomendasikan dua TPS di dua kecamatan untuk PSU pada hari ini. PSU ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 2014, pada 9 Juli lalu di Kecamatan Gayungsari dan Wonokromo.
Baca juga: Inilah hasil rekapitulasi suara sementara Pilpres 2014 wilayah Jatim dan Volunteer Jokowi-JK di Surabaya aksi damai dukung netralitas KPU
“Panwas telah menemukan pemilih yang ada di DPT dengan C-6nya, tapi dia juga memilih di DPKTbnya. Itu terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Gayungan dan Wonokromo,” papar Sufyanto, Ketua Bawaslu Jatim kepada Lensa Indonesia dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres 2014 yang digelar KPU Jawa Timur, di Hotel Equator Surabaya, Jumat (18/7/2014) malam.
Menurut Ketua Bawaslu Jatim, secara geografis lokasi TPS yang tidak terlalu jauh, sangat dimungkinkan kedua tempat tersebut dapat terjangkau oleh pelaku. Dari 134 TPS yang dilaporkan adanya kejanggalan soal DPKTb, Sufyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kebenaran hal itu. “Tapi itu perlu dicek lagi akurasinya, tentu yang bisa mengecek datanya ada di KPU Kota dan itu sudah diserahkan dan direkom Panwas ke KPU. Kami tinggal tunggu hasil pencermatan oleh KPU,” tambah Sufyanto.
Sementara itu, Eko Sasmito, Ketua KPU Jawa Timur mengungkapkan, persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) memang menjadi keluhan dari satu saksi pasangan calon Prabowo-Hatta. Namun demikian proses pencermatan atas hal itu merupakan kewenangan KPU serta Panwas di Kota Surabaya. “Proses rekapitulasi harus jalan terus karena waktu kita hanya 2 hari, sedangkan persoalan DPKTb akan dibicarakan tersendiri,” tukas Eko Sasmito.@sarifa
0 comments:
Post a Comment