LENSAINDONESIA.COM: Razia pasangan mesum yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan hotel esek-esek yang banyak bertebaran di Kenjeran Park alias Kenpark ternyata juga berhasil menjaring sepasang pengonsumsi Narkoba jenis sabu.
EM (45) pegawai Lapas Sidoarjo yang berstatus PNS golongan 3B dan perempuan yang diduga WIL-nya (wanita Idaman Lain), ML (31) asal Sidoarjo, diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam razia pasangan mesum karena di kamarnya ditemukan bungkusan plastik bekas pembungkus sabu.
Baca juga: Razia polisi sukses amankan 21 pasangan mesum dari Kenjeran Park dan Cafe 'semi mesum" Grand Resto Sbya, eksploitasi 5Purel usia anak
Setelah menjalani serangkaian tes laboratorium untuk mengecek urine, diketahui keduanya positif mengonsumsi sabu. Saat ini oknum Lapas Sidoarjo bersama pasangannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait kasus Narkoba itu.
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar membenarkan penahanan terhadap pasangan mesum yang terjaring dalam razia di kawasan Kenpark ini. “Setelah menemukan plastik yang diduga sebagai bungkus sabu, keduanya lantas diperiksa dan dilakukan tes urine. Hasilnya, keduanya positif mengonsumsi Narkoba jenis sabu sehingga kasus ini kini ditangani petugas dari Satuan Narkoba,” jelasnya panjang lebar.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, sedikitnya 21 pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum, diamankan dari Hotel Kenjeran Park atau yang sering disebut Kenpark, dalam razia yang dilakukan Sat Sabhara Polres Tanjung Perak, Kamis (3/7/2014) dinihari WIB.
Selain mengamankan pasangan mesum, polisi juga menemukan kantong plastik yang diduga bekas isi Narkoba jenis sabu dari salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri. Keduanya lantas diamankan secara khusus untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. @rofik
0 comments:
Post a Comment