Monday, July 21, 2014

Tempat pembuangan sampah senilai Rp 1,5 M mangkrak

Tempat pembuangan sampah senilai Rp 1,5 M mangkrak




LENSAINDONESIA.COM: Sejak terkendala masalah dana selama setahun terakhir, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Bangunsari, Dolopo, yang dibangun dengan dana APBN Rp 1,5 miliar itu terancam tutup.


Sejak awal tahun 2014, TPST ini sudah tak beraktivitas sama sekali. Kini kondisinya kian memprihatinkan lantaran sampah dan residu terlihat berceceran di kawasan tersebut.


Baca juga: Duh, sungai kawasan industri Pulo Gadung berubah jadi TPS warga dan Saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung berubah jadi TPS warga


Warga setempat menyebut TPST resmi beroperasi akhir 2012 lalu, namun keberadaan TPST yang berada di areal persawahan itu kerap dirundung masalah. Mulai dari minimnya jumlah pekerja hingga minimnya dana operasional. Kabarnya pengurus sempat memberhentikan enam dari total delapan pekerja di TPST itu pada Juli tahun lalu karena kesulitan membayar gaji. “Karena ada pengurangan pegawai, aktivitas di TPST mulai berkurang sampai akhirnya sekarang sudah berhenti total,” terang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Lensa Indonesia.


Selain terkendala biaya operasional, minimnya pemasukan dari aktivitas TPST ini dikabarkan ikut menjadi andil kebangkrutan. Warga menyebutkan, hingga kini penjualan hasil produksi bahan baku kompos maupun iuran warga sekitar yang memanfaatkan jasa TPST belum mendongkrak pemasukan.


TPST ini justru cenderung merugi lantaran hasil yang dikumpulkan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pengurus. “Mungkin daripada tekor terus menerus, akhirnya TPST tidak beroperasi,” cetus warga lainnya.


Kepala Kelurahan Bangunsari, Dolopo, Ali Sofyan, menjelaskan sejauh ini kendala TPST belum bisa dipecahkan. TPST yang menerapkan sistem reduce, reuse, dan recycle itu berhenti beroperasi total April lalu lantaran minimnya pemasukan. “Berhentinya pengoperasian TPST juga disebabkan minimnya kesadaran masyarakat membayar iuran sampah yang diangkut ke TPST,” jelasnya, Senin (21/7/2014).


Ali Sofyan juga mengakui bahwa masyarakat memang sulit membayar iuran pengolahan sampah. Padahal, mereka hanya ditarik Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu setiap bulannya. Jumlah itu menurutnya terbilang murah jika dibandingkan dengan tarif retribusi sampah di wilayah perkotaan yang mencapai Rp 500 per harinya.


Namun saat ditanya kapan TPST kembali beroperasi, Ali belum bisa menjawab. Dia berdalih masih akan membahasnya dengan perangkat dan pihak terkait lainnya. “Setelah hari raya, kami akan mulai bersih-bersih. Untuk kapannya kami masih minta dicarikan solusi Pemkab Madiun,” tambahnya lagi.


Untuk diketahui,TPST Kelurahan Bangunsari awalnya dibuat untuk mengatasi masalah persampahan lingkungan sekitar. Tahun pertama pengoperasian, TPST berjalan sesuai rencana. Pemasukan yang diperoleh dari iuran warga sempat mencapai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta perbulannya. Namun sejak setahun terakhir pengurus TPST mengaku kerap merugi hingga tidak bisa mencukupi kebutuhan operasional.@dhimas_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment