LENSAINDONESIA.COM: Tim Gabungan (Timgab) Pemerintah Kabupaten Malang menyita sejumlah obar-obatan terlarang yang beredar secara bebas di pasaran.
Obat ilegal tersebut diamankan petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Dinas Kesehatan, Disperindagpas dan Satpol PP Kabupaten Malang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Singosari dan Lawang.
Baca juga: Dinkes Kota Malang anggap virus MERS kasus biasa dan Dampak Erupsi Kelud, harga cabai naik 100 persen lebih
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Mursidah mengatakan obat- yang dilarang dijual bebas itu ditemukan di Toko Jamu Wali Songo, Pasar Singosari. Tragisnya lagi, obat-obatan itu banyak yang berupa pil tanpa label.
“Obat yang dijual tanpa label, yang jelas itu ilegal,” ungkapnya, saat berada di lokasi sidak, Selasa (02/07/2014).
Obat yang dipasarkan tersebut, menurut Mursidah, komposisinya campur-campur. Isinya tiap set plastik berjumlah 4 butir. Untuk jenisnya, tambah dia, salah satunya adalah dexamitazon. Itu kegunaannya juga masih direka-reka tidak sesuai anjuran dokter.
Selain itu, di toko jamu Melati juga ditemukan puluhan dos obat kuat yang tidak terdaftar di BPOM. Bahkan, dari puluhan dos obat untuk pria dewasa itu isinya sengaja disembunyikan pemiliknya. Sebab, pemiik hanya mengeluarkan atau menjual jika ada orang yang tanya dan mau membeli.
“Barang bukti obat ilegal itu diamankan oleh pihak kepolisian. Jumlahnya ada 217 set masing- masing 4 butir pil. Saya sudah peringatkan pada pemilik toko jamu ini tapi masih bandel jual obat tak berlebel itu. Kami menemukan obat sakit gigi merk Pak Tani yang juga ilegal. Untuk itu, kali ini biar ditangani polisi secara langsung,” tandas dia.
Sementara itu, pemilik toko jamu Wali Songo, Bambang Budi mengaku tidak tahu jika obat tersebut ilegal. Dia mengaku depat jamu yang dijual tersebut sejak dua tahun lalu. Menurut dia, obat tersebut diperoleh dari sales obat keliling.
“Obat pil dalam plastik itu saya jual Rp 2 ribu rupiah. Kalau itu isinya katanya untuk capek-capek dan influenza. Obat itu diminum langsung empat butir per plastiknya. Ada yang diminum sehari dua set plastik. Tapi ada yang lebih tergantung berapa banyak orang membelinya,” katanya.
Namun, jika penjualan obat itu dianggap ilegal, dia berjanji tidak akan menjualnya lagi. “Kalau selama ini kami menerima pasokan lalu menjualnya, ya karena kami tidak tahu,” pungkas dia.@putut_aji_dr
0 comments:
Post a Comment