LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penyitaan aset milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik KPK menyita belasan mobil mewah dan satu buah motor gede (Moge).
“Jadi sampai sore tadi seperti yang saya sampaikan penyitaan belum sampai ke jubir, baru malam ini dilakukan penyitaan,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.
Baca juga: Rumah Dinas Walikota Tangsel digeledah KPK, Airin terlibat? dan Telusuri TPPU Wawan, KPK obok-obok tujuh lokasi
Adapun 14 kendaraan milik Wawan itu disita dari beberapa tempat yang digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus TPPU Wawan.
Inilah sejumlah mobil dan motor gede yang disita di kediaman wawan di Jalan Denpasar, Jakarta:
-Lexus B 888 ARD
-Nissan GTR B 888 GAW
-Landcruiser Hitam B 888 TCW
-Harley Davidson B 3484 NWW
Empat kendaraan tersebut tiba di KPK pukul 9.45 WIB. Sementara 10 mobil lainnya yang disita di beberapa lokasi di Kota Serang masih dalam perjalanan sampai pada pukul 11.15 WIB.
Beberapa mobil tersebut antara lain:
-2 unit Mitsubishi Pajero Sport
- 1 unit BMW
-1 unit Honda Freed
-3 unit Toyota Kijang Innova
-1 unit Toyota Avanza
-1 unit Ford Fiesta
-1 unit Toyota Fortuner
Sementara itu, mengenai tiga mobil mewah yang dikabarkan raib dalam penggeledahan ternyata sudah dimonitor penyidik KPK keberadaan kendaraan mewah seharga miliaran rupiah tersebut. Namun belum dipastikan apakah ketiga mobil tersebut juga akan ikut disita terkait dengan TPPU Wawan.@rizky
0 comments:
Post a Comment