Wednesday, April 30, 2014

Ratusan siswa SLTA berlatih dasar kepemimpinan di Koarmatim

Ratusan siswa SLTA berlatih dasar kepemimpinan di Koarmatim




LENSAINDONESIA.COM: Ratusan siswa SMA dan SMK Jawa Timur melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa di Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Ujung Surabaya, selama tiga hari. Latihan ini diawali dengan Upacara pembukaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Koarmatim Laksma TNI Siwi Sukma Aji di Indoor Sport Koarmatim, Rabu, (30/04/14).


Panglima Armada RI Kawasan Timur Laksda TNI Agung Pramono SH,MHum dalam amanat tertulis yang dibacakan Kepala Staf Koarmatim mengatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini sangatlah pesat dan maju mundurnya bangsa sangat ditentukan oleh kesiapan generasi muda dalam mewarisi akan nilai luhur sebagai pemimpin, baik lahir secara alamiah maupun dipersiapkan sebagai tongkat estafet penerus pembangunan bangsa.


Baca juga: Pangarmatim pembayar pajak teladan di Surabaya dan Tiga kapal perang Koarmatim siap beroperasi lagi


Pembentukan manusia yang berkarakter , disiplin, dan memiliki watak yang kuat terutama kepada para pemuda generasi penerus bangsa, maka latihan dasar kepemimpinan Siswa (LDKS) dapat dijadikan sebagai bangsa Indonesia yang rela berkorban demi bangsanya, berperilaku baik dan memliliki moral, dan kepribadian yang tangguh.


Disamping itu diharapkan generasi muda memiliki kemampuan pengendalian diri dan daya tahan dalam menghadapi segala tantangan serta mampu bersaing seiring kemajuan jaman.


Selama mengikuti Latihan LDKS para siswa akan diberikan beberapa materi yang meliputi pengenalan keberbagai fasilitas di Koarmatim, pemahaman kepemimpinan, pemahaman kemaritiman, pembinaan ntradisi, Baris berbaris dan pengertian tentang Narkoba. @pr/licom


autentika:

Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Abdul Kadir.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Qoriah Jakarta Timur ceriah hadapi MTQ DKI Jakarta

Qoriah Jakarta Timur ceriah hadapi MTQ DKI Jakarta




LENSAINDONESIA.COM: Para qori dan qoriah Jakarta Timur siap maju ke Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi DKI Jakarta.


Untuk menjadi qori dan qoriah, diakui Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Drs. Arifin, MAP, sangat tidak mudah. Pemerintah sangat mengapresiasi atas prestasi para qori dan qoriah yang berhasil meraih juara MTQ Tingkat Jakarta Timur dan akan berjuang kembali pada tingkat Provinsi DKI Jakarta di yang diadakan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.


Baca juga: Drumband & kolone senapan Satgas Indobatt pukau Lebanon dan Melatih keberanian anak TK menangkap belut


“Kemampun yang dimiliki para qori dan qoriah ini bukan sembarangan, mereka mengerti sekali bagaimana membaca Al-Quran dengan baik dan benar, sehingga enak didengar oleh yang mendengarkannya, dan tidak banyak orang yang bisa membaca Al-Quran dengan baik dan benar sehingga enak didengar,”ungkap Arifin.


Para wakil dari Jakarta Timur agar bertanding sebaik mungkin, sehingga bisa meraih juara umum di tingkat Provinsi DKI Jakarta.


“Untuk dapat meraih juara umum, saat ini kita adakan training center. Mereka mendapatkan bimbingan agar kemampuannya semakin terasah dan semakin baik dalam membaca qalam Ilahi,” katanya.


Apa pun hasilnya nanti paling tidak, kontingen Jakarta Timur harus berjuang sekuat tenaga, tidak pantang menyerah dan dapat menunjukan semua kemampuan terbaiknya.


“Menang atau kalah itu hal biasa, yang terpenting bagaimana memberikan yang terbaik karena mereka membawa nama baik Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujarnya.


Kepada generasi muda maupun yang masih anak-anak, Arifin berpesan agar jangan merasa malu menjadi qori dan qoriah.


“Mereka justru harus bangga, karena diusia yang masih muda sudah menguasai teknik membaca Al-Quran dengan baik dan benar. Saat ini semakin hari semakin sulit kita temui anak yang bisa membaca Al-Quran,” pesan Arifin.


Arifin menjelaskan, masalah tersebut merupakan tanggung jawab moral sebagai orang tua untuk dapat mengajari anaknya belajar mengaji. Begitupun dengan para ulama agar lebih pro aktif lagi dalam mendidik anak agar bisa membaca Al-Quran.


“Hidup di dunia ini hanya sementara, saya berharap waktu yang singkat ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin. Para orang tua harus bisa mengarahkan anaknya menuntut ilmu agama setinggi mungkin, ajari anaknya agar rajin Shalat lima waktu, membaca Al-Quran, dan selalu bersedekah kepada meraka yang tidak mampu,”jelasnya.


Arifin berharap, para qori dan qoriah jangan menjadikan tujuan membaca Al-Quran untuk meraih kemenangan semata dalam suatu lomba, tetapi jadikan tujuan utamanya agar dapat mengimplementasikan isi kandungan Al-Quran kedalam kehidupan sehari-hari.


“Janganlah, merasa bersedih dikarenakan tidak bisa bernyanyi, tetapi banggalah bahwa para qori dan qoriah ini dapat membaca Al-Quran dengan indah dan banyak orang belum tentu bisa. Merekalah harapan bangsa ini, harapan kita semua sebagai orang tua agar anak bisa menjadi anak yang sukses di dunia maupun di akhirat,” harapnya. @winarko


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Advan tawarkan produk terbaru Vandroid S5J termurah Rp1,6 juta

Advan tawarkan produk terbaru Vandroid S5J termurah Rp1,6 juta




LENSAINDONESIA.COM: Advan, produsen smartphone lokal terbaik di Indonesia, kembali menggebrak pasar smartphone di Indonesia dengan meluncurkan Vandroid S5J. Produk baru ini ditujukan untuk kalangan yang memiliki mobilitas tinggi dan membutuhkan kecepatan.


Marketing Director Advan Tjandra Lianto, mengatakan Vandroid S5J dibekali operating system Jelly Bean 4.2 untuk mendukung aktivitas penggunanya yang mobile. Dengan bentuk kotak yang agak melengkung di keempat sudutnya, S5J tampil dengan bentuk kokoh. Tampilannya berdesain elegan dan ramping dengan bodi diberikan list chrome disekelilingnya sehingga menimbulkan kesan elegan.


Baca juga: Advan beri potongan harga khusus ramaikan Pemilu 2014 dan Advan buka gerai Advan Experience Shop pertama di Jakarta


“Layar Vandroid S5J berukuran 5 inch sehingga nyaman dioperasikan dengan dua atau satu tangan. Pada bagian mukanya terdapat 3 tombol virtual. Disamping kanan anda dapat menemukan tombol on/off dan tombol volume, bagian atas terdapat audio jack dan dibawah terdapat port charger,” ujar Tjandra kepada LICOM di Jakarta, beberapa waktu lalu.


Tjandra menjelaskan Vandroid S5J memiliki fitur-fitur canggih smartphone, antara lain processor Cortex A7 Quad Core 1,2 GHz yang powerful namun hemat energi. Untuk menyimpan data, pengguna juga mendapatkan ruangan yang terbilang lapang, yaitu 4GB, terlebih masih ada slot micro SD yang dapat menambahkan memori hingga 32GB dan memaksimalkan beberapa fitur yang ada.


Dual kamera ditanamkan pada phablet ini untuk mengambil foto, merekam video, atau melakukan video chat. Dibagian belakang S5J dilengkapi kamera 8MP dengan fitur pendukung yang beragam seperti: smile detection, panorama shoot, HDR capturing, dan photo editing. Anda dapat dengan leluasa memotret di segala situasi karena Vandroid S5J dilengkapi lampu flash. Sedangkan bagian depan dilengkapi kamera 3 MP.


Vandroid S5J dilengkapi dengan dual slot SIM card dengan koneksi 3,5G yang dapat digunakan oleh pengguna agar terkoneksi ke internet dengan kecepatan internet maksimal. Untuk koneksi lainnya, Vandroid S5J juga sudah dilengkapi WiFi dan Bluetooth V4.0. “Melalui browser ini, pengguna dapat membuka 16 tab sekaligus lengkap dengan offline reading,” jelasnya.


Tjandra juga menambahkan di jaman yang serba cepat seperti sekarang, masyarakat membutuhkan piranti komunikasi yang mampu mendukung aktivitas serba cepat dan instan. Dengan tagline The Power of Now, menggambarkan kemampuan Vandroid S5J untuk melakukan aktivitas komunikasi serba cepat, praktis dan mudah. Mulai dari sosial media, memotret, upload foto hingga belanja online karena didukung kekuatan koneksi HSPA+.


“Vandroid S5J dijual kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta dengan garansi satu tahun,” ungkap Tjandra. @rudi_purwoko/86



Spesifikasi Advan Vandroid S5J

Operating System : Android 4.2 Jelly Bean

Processor : Quad Core 1,2 GHz

RAM : 1 GB

Internal Memory : 4 GB

Display : 5 inchi

Touchpanel : Capasitive, 5 point touch

Camera : Dual Camera (front 3 MP, Rear 8 MP)

Frequency Band : GSM(850/900/1800/1900MHz),WCDMA(900/2100MHz)

Wi-Fi : 802,11 b/g/n

Bluetooth : V4.0

Baterai : 2000 mAh


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Pemimpin Indonesia pengganti Presiden SBY harus prioritaskan HAM

Pemimpin Indonesia pengganti Presiden SBY harus prioritaskan HAM




LENSAINDONESIA.COM: Satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditandai hanya kemajuan sporadik akan hak asasi manusia. Pemimpin Indonesia selanjutnya harus segera menangani pelanggaran HAM yang masih berlangsung dan mencabut produk hukum yang represif dan diskriminatif, menurut Amnesty International hari ini dalam agenda HAM-nya untuk para kandidat presiden Indonesia.


Sementara masa kampanye untuk pemilu presiden pada Juli 2014 sedang akan berlangsung, agenda HAM ini mencakup delapan isu HAM kunci yang harus ditangani pemerintahan selanjutnya.


Baca juga: 20 elemen buruh Jatim dukung Capres Jokowi dan Kapolda Jatim minta Gubernur mau terima perwakilan buruh saat May Day


“Sungguh mengecewakan bahwa selama masa kampanye, para calon-calon presiden sebagian besar sejauh ini mengabaikan masalah HAM. Indonesia menjalani perjalanan jauh selama satu dekade, tetapi masih ada tantangan serius yang harus direspon para kandidat tersebut,” tegas Rupert Abbott, Deputi Direktur Asia Pasifik Amnesty International dalam keterangan persnya kepada Licom, pekan ini.


Menurutnya, ada beberapa kemajuan HAM selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), termasuk memperkenalkan peraturan-peraturan HAM tentang pemolisian dan juga reformasi legal yang memperkuat perlindungan saksi.


Indonesia juga memainkan peran yang penting dalam pembentukan Komisi Inter-Pemerintahan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, AICHR), sebuah badan yang bisa memainkan peran yang kuat dalam menegakan standard-standar HAM di sepanjang wilayah tersebut.


Namun demikian, pelanggaran HAM serius masih berlanjut–mulai dari pengekangan kebebasan berekspresi dan penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya oleh aparat keamanan, hingga ke masalah impunitas yang nyaris penuh atas kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan selama era Suharto dan periode reformasi yang menyusulnya. Lebih lanjut, eksekusi hukuman mati dilanjutkan di Indonesia pada 2013 setelah empat tahun tidak dilakukan.


Meskipun Indonesia menandatangani berbagai konvensi internasional penting yang menjamin perlindungan HAM, di hampir semua kasus mereka belum dimasukan ke dalam undang-undang atau produk hukum domestik, atau diimplementasikan dalam kebijakan dan praktik.


“Presiden Indonesia selanjutnya harus bekerja melebihi janji-janji di atas kertas dan memastikan bahwa realitas sehari-hari di negeri ini sesuai dengan komitmen internasional yang begitu besar,” ujar Ruppert Abbott.


“Selama satu dekade terakhir telah ditandai hanya dengan kemajuan HAM sporadik, dan bahkan ada kemunduran di berbagai bidang.”


Secara khusus, kebebasan berekspresi mengalami kemunduran di tahun-tahun belakangan ini, dan Presiden Indonesia selanjutnya harus bekerja untuk mengubah atau mencabut produk-produk legislasi yang digunakan untuk kriminalisasi aktivitas-aktivitas politik damai.


Lebih dari 70 orang, sebagian besar adalah para aktivis dari provinsi-provinsi bagian timur di Papua dan Maluku, saat ini dipenjara atas “makar” karena terlibat dalam protes politik damai atau mengibarkan bendera-bendera pro-kemerdekaan yang dilarang. Sebuah peraturan di tahun 2007 melarang bendera “separatis” menyebabkan banyak penangkapan.


Lebih lanjut, serangan dan gangguan terhadap para minoritas agama juga meningkat di bawah pemerintahan Presiden Yudhoyono, diperparah produk-produk hukum baik di tingkat daerah maupun nasional.


Komunitas minoritas Ahmadiyah dilarang mempromosikan aktivitas-aktivitas dan ajaran-ajaran mereka di banyak daerah di Indonesia. Kelompok ini menjadi target kekerasan berulang kali di sepanjang negeri ini pada tahun-tahun belakangan ini, dan ada laporan-laporan terpercaya menunjukan bahwa pejabat pemerintahan lokal kadang-kadang bersekutu dengan kelompok-kelompok agama garis keras untuk mengancam atau mengganggu anggota-anggota Ahmadiyah untuk tidak mengakui kepercayaan mereka.


“Sejauh undang-undang diskriminatif terhadap minoritas agama masih berlaku, kekerasan dan gangguan yang dihadapi kelompok-kelompok seperti Ahmadiyah secara efektif merupakan tindakan yang direstui Negara. Pemerintahan yang baru harus secara mendesak bekerja untuk mencabut semua produk hukum yang mengancam kebebasan beragama dan berekspresi,” kata Rupert Abbott.


Perempuan dan anak-anak perempuan menghadapi hambatan-hambatan dalam menjalankan hak-hak mereka, dan ada undang-undang dan peraturan-peraturan yang mendiskriminasi perempuan. Pemerintah juga gagal melarang dan mengambil tindakan yang efektif dan memadai untuk menghapus praktek-praktek yang merugikan perempuan dan anak-anak perempuan, seperti mutilasi kelamin perempuan, termasuk menyediakan hukuman pidana yang memadai bagi mereka yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu. @licom


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Air meluap, turap kali dan dua rumah di Lubang Buaya roboh

Air meluap, turap kali dan dua rumah di Lubang Buaya roboh



LENSAINDONESIA.COM: Turap kali penghubung (PHB) Jati di Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur roboh diterjang banjir. Akibatnya, turap disisi kiri dan kanan mengalami kerusakan cukup parah. Dua rumah yang berada persis di atas turap ikut roboh. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.


Pantauan LICOM di lapangan, terlihat puluhan pekerja sedang melakukan perbaikan turap sisi kanan. Sementara sisi kiri terdapat puluhan bambu dipergunakan sebagai penyangga atap rumah dan pelindung air agar tidak terus menerus terkikis.


Baca juga: Warga Cakung marah sampah 2 minggu penuh belatung tidak diangkut dan Warga mengeluhkan Jalan Tipar Cakung dibiarkan rusak ancam keselamatan


Menurut pemilik rumah Lina Aryani (45), mengaku sebelum roboh, pihaknya mengosongkan bangunan tersebut. Hal itu merespon instruksi Sudin PU Tata Air Jaktim, perihal pendirian bangunan diatas turap yang akan ditertibkan.


“Kami sudah berencana ingin membongkar bangunan tersebut. Sayangnya sebelum kami bongkar, roboh duluan bangunannya,” kata Lina.


Lina mengatakan, kesalahan pendirian bangunan mengunakan pondasi turap kali memang diluar sepengetahuannya. Dirinya berdalih rumah itu dibangun penjaga gudang besi miliknya.


“Sekarang sudah terjadi, nanti kita akan robohin seluruh bangunan,” ujarnya.


Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur, Jati Waluyo, mengatakan keberadaan rumah tersebut menyalahi aturan. Pondasi yang digunakan langsung menggunakan pondasi turap kali.


“Kita sudah perintahkan agar bangunan di bongkar, tapi pemilik tidak mengindahkan peringatan tersebut,” kata Jati di RT 13 Rw 13 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/4/14)


Jati menjelaskan, akibat robohnya bangunan turap sepanjang 100 meter, mengalami kerusakan. Karena itu, pihaknya langsung melakukan perbaikan.


“Kita akan lakukan perbaikan langsung. Jika dibiarkan air akan terus mengerus dan dapat mengenangi seluruh lahan pertanian milik warga setempat,” jelas Jati.


Jati menegaskan, apabila dalam waktu dekat pemilik tidak juga merobohkan bangunan milikinya, maka tindakan tegas akan dilakukan.


“Kita akan robohkan keseluruhan bangunan, dan ini sebagai efek jera. Jika tidak tegas itu akan jadi contoh buruk bagi warga lain,” tegasnya.@winarko


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Jokowi-Mahfud MD bayangi deklarasi pendukung Jokojek

Jokowi-Mahfud MD bayangi deklarasi pendukung Jokojek




LENSAINDONESIA.COM: Meski sudah ada deklarasi pendukung pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla atau “Jokojek”, muncul pernyataan mengejutkan dari Mahfud MD. Sosok mantan Ketua MK yang juga jadi kandidat Capres PKB –selain Rhoma dan Jusuf Kalla– ini menyatakan kesepakatan koalisi PKB-PDI Perjuangan mulai menemui titik terang.


Mahfud tidak menyinggung titik terang yang dimaksud apa terkait dirinya akan dijadikan Cawapres-nya Jokowi. Tapi, ungkapannya ini mengundang tanda tanya. Apalagi, berkementar soal Cawapres yang bakal mendapingi Jokowi, Mahfud mengatakan, “Yang menetapkan Bu Mega sama Pak Jokowi,” kata Mahfud usai menemui Ketua Umum partai Nasdem Surya paloh di Jakarta, Rabu (30/4/14).


Baca juga: PPP belum ada pembicaraan koalisi dengan PDIP dukung Capres Jokowi dan SBY sindir Jokowi, 'Pemimpin jangan terlalu sering blusukan'


Mahfud juga mengungkapkan gamblang soal kabar koalisi PKB dan PDIP, “Koalisi (PKB-PDIP) sudah mulai hitam di atas putih,” katanya, dengan nada serius.


Mahfud juga seperti bergeming kendati kehadirannya menemui Partai Nasdem, partai yang selama ini sudah dirangkul PDI Perjuangan, menuai spekluasi dirinya sengaja melakukan lobi-lobi untuk mewakili PKB terkait posisi cawapres diusung PKB mendapingi Jokowi.


Dia hanya menyatakan masalah pengumuman koalisi PKB-PDI Perjuangan, “Hak sepenuhnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PDI Megawati,” katanya.


Mahfud lagi-lagi juga seperti bergeming lobi politik dengan Nasdem yang dilakukannya mengundang spekulasi –membicarakan soal Cawapres– bukan dilakukan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, untuk menghindari reaksi keras pendukung Rhoma Irama maupun pendukung Jusuf Kalla.


Selanjutnya soal komunikasi politik yang sudah terjalin antara PKB dengan PDI Perjuangan, Mahfud hanya mengatakan, membahas beberapa agenda penting seperti bentuk birokrasi pemerintahan 2015-2020, seperti soal bentuk birokrasi pasca Pilpres, sitem pemerintahan 2014-1019, sistem pemilihan umum 2019, dan komitmen pemberantasan korupsi. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Bandar narkotika transaksi Rp179,3 M, cuci uang untuk bisnis properti

Bandar narkotika transaksi Rp179,3 M, cuci uang untuk bisnis properti



LENSAINDONESIA.COM: Tindak Pidana pencucian uang bandar narkotika bertransaksi mencapai Rp179,3 miliar, berhasil diringkus BNN (Badan Nasional Narkotika).


Pengungkapan itu berawal dari proses penyidikan terhadap tersangka empat pengedar narkoba jaringannya yang kasusnya sudah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta.


Baca juga: Ini kronologi 2 ibu terbongkar jadi kurir heroin puluhan miliar dan Bebaskan Jatim dari narkoba internasional, kampus bentuk posko kader


Saat keempat tersangka masih proses disidik, BNN menemukan bukti aliran dana keempat pelaku itu mengarah ke seseorang beranama Edy. Setelah ada pengakuan tersangka, BNN bergerak melacak Edy. Tapi, tidak mudah meringkus bandar besar ini karena tempatnya pindah-pindah dan tidak gampang terdeteksi, misal dari apartemen ke apartemen, dan dari rumah real estat satu ke rumah real estat lain.


Toh, Edy akhirnya nahas. Tim BNN berhasil menelisiknya di Bandung dan berhasil meringkus di persembunyiannya, real estat Singgasana Pradana Jalan gakuh Pakuwon Timur, Bandung.


Setelah diusut, ternyata Edy selama berbinis narkoba, mengalirkan dana keuntungan ke rekening saudaranya bernama Murdani.


Tim BNN terus menelisik Murdani. Akhrinyam Murdani berhasil diringkus. Dari sini terungkap ternyata aliran dana hasil kejahatan itu sengaja dikelola Murdani sebagai upaya pencucian uang dengan digunakan untuk modal bisnis properti.


Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komjen Pol DR Anang Iskandar, mengakui tersangka pencuci uang masih hubungan saudara kandung. Edy ditangkap 25 Maret 2014. Selanjutnya, polisi meringkus Murdani di Perumahan Puspita Serpong, Tangerang.


“Penangkapan ini merupakan pengembangan tersangka Afdar (kasus 12 kg sabu), Nasirudin (2 kg sabu), Basyarullah (8 ons sabu), dan M Isa (7,5 ons sabu). Kempat orang ini membayar uang hasil penjualan narkotika kepada Safriadi,” ungkap Anang, di Gedung BNN Lantai 1, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.


Anang membenarkan, pelacakan Edy tidak mudah. Bahkan, dilakukan sejak awal 2013. Tim BNN menemukan alamat-alamat rumah yang pernah ditinggali Edy alias Safriadi. Misal, daerah Limusnunggal Bogor, Apartemen Permata Eksekutif Jakarta dan Perum Anggrek Loka BSD.


Rupanya, tersangka sengaja pindah-pindah untuk menghilangkan jejak kegiatannya sebagai bandar besar. Licinnya, semua rumah yang pernah ditempati sengaja diatasnamakan kakaknya, Murdani.


“Tim BNN memburu Edy dan juga mengincar kakaknya, Murdani. Akhirnya, tim berhasil membekuk keduanya di tempat terpisah,” jelas Anang.


Saat Edy ditangkap, menurut Anang, dari tangannya disita 6 tabungan. Semuanya atas nama orang lain. Antara lain, Dadang C, Revaldi, Zulfikar, Indardi, dan Slamet Kuncoro. “Dari keenam tabungan terjadi transaksi uang keluar masuk rekening total menacapai Rp179,3 miliar,” ungkap Anang.


Pengakuan Edy menjadi bandar gelap narkotika jenis sabu sejak 2007 hingga tertangkap 2014. Narkotikanya diakui didapatkan dari MUN dan A warga Negara Malaysia. Selain menjual sabu dari bandar besar, Safriadi mengaku juga sering mengonsumsi sendiri. Dari apartemennya di kelapa Gading, jakarta, petugas BNN menyita 8 gram sabu.


Hasil penjualan narkoba, Edy mengaku menyetorkan kepada bandar di Malaysia. Keuntungannya dia transfer ke rekening kakaknya yang berbisnis properti tadi.


“Atas perbuatannya, Safriadi dijerat pasal 112 (2),114 (2), dan 137 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 3,4,5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian uang,” ungkap Anang.


Total asset yang disita dari tabungan Edy senilai Rp700 juta, kendaraan bermotor dan rumah. Dari tangan Murdani, petugas BNN menyita asset Rp15 miliar terdiri 1 unit rumah di Puspita Loka, BSD Tangerang, 1 unit rumah Anggrek Loka BSD Tangerang, 2 unit Apartemen di Permata Esksektuf, 1 unit Apartemen Gateway, 1 unit took di Permata Hijau, 1 mobil Harrier, 1 unit mobil Yaris, 1 unit mobil Nissan Xtrail, beberapa buku tabungan dan Deposito.


“Atas kasus ini Murdani di jerat pasal 137 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 3,4,5 UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tidak pidana pencucian uang,” jelas Anang. @winarko


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

Melanggar pemilu, kader PDIP dan Golkar Jabar divonis penjara

Melanggar pemilu, kader PDIP dan Golkar Jabar divonis penjara




LENSAINDONESIA.COM: Bawaslu Jawa Barat tidak main-main dalam menindak para pelanggar Pemilu Legislatif. Seorang kader PDIP dan kader Partai Golkar terpaksa diajukan ke persidangan dan divonis hukuman penjara masih ditambah membayar denda.


Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis terhadap kader PDIP Pendi Supendi (65), hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp2 juta. Kader PDIP ini dinyatakan terbukti secara sah melanggar aturan kampanye Pemilihan Legislatif.


Baca juga: Di Jawa Barat, caleg PAN lolos jadi wakil rakyat tinggal 4 orang dan Caleg Demokrat kampanye pakai dana hibah, dipanggil Bawaslu, arogan


“Terdakwa Pendi Supendi divonis pidana kurungan selama tiga bulan dan denda Rp2 juta subsider 1 bulan penjara,” kata Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Kerjasama Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia kepada wartawan di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga-Bandung, kemarin.


Sementara itu, Pengadilan Negeri Subang juga menjatuhkan vonis terhadap Caleg Golkar Sudi Hartono hukuman 4 bulan penjara masa percobaan 1 bulan dan denda Rp2 juta subsider 1 bulan kurungan.


Seperti halnya, kader PDIP Pendi, kader Golkar juga dinyatakan terbukti bersalah melanggar aturan kampanye.


Majelis Hakim PN Ciamis, menyebutkan Pendi terbukti melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota. Hal ini sesuai pasal 276 UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD.


PN Ciamis juga menyita barang bukti berupa satu keping CD berisi dokumentasi kegiatan yang dilakukan terdakwa. Terdapat pula satu lembar undangan yang ditandatangani terdakwa, dan dua lembar fotokopi undangan yang juga ditandatangani terdakwa.


Sedangkan terdakwa Sudi Hartono dinyatakan terbukti melanggar pasal 278 jo pasal 86 ayat 3 UU No 8/2012, UU No 48/2009, dan UU No 8 tahun 1981. “Karena Sudi sebagai Kepala desa turut serta menjadi pelaksana kampanye pemilu,” jelas Yusuf Kurnia.


Akibat perbuatan Sudi, PN Subang dengan Majelis Hakim diketuai Eko Julianto, menyita barang bukti berupa foto kegiatan kampanye Golkar, dan CD orasi.


Menurut Yusuf, kini Bawaslu Jabar masih memproses sejumlah kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu lainnya. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh dugaan pelanggaran pemilu tersebut.


Prinsip bagi Bawaslu Jabar, setiap kasus pelanggaran kampanye, akan disikapi dan ditindaklanjuti secara hukum. Soal bersalah atau tidak yang berhak menentukan adalah pengadilan.


“Semua kasus pelanggaran kampanye Pileg akan kita sikapi dan tindaklanjuti, pengadilanlah yang berhak memutuskannya”, pungkas katanya, belum bisa memastikan berapa jumlah pelangaran yang akan diajukan ke pengadilan. @husein.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript