LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPRD Jateng Drs. H. Abdul Fikri Faqih, MM mengungkapkan Alokasi dana APBD di beberapa kabupaten atau kota di Jateng masih timpang. Banyak dana APBD digunakan lebih dari 50 persen untuk belanja pegawai.
Obral atau dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja daerah) ini sangat membuat prihatin Wakil Ketua DPRD Jateng. Menurutnya, anggaran aparatur daerah dalam APBD seharusnya tidak lebih besar dari anggaran untuk pembangunan.
Baca juga: 1000 karyawan "nganggur" ancam demo PN Surabaya, tuntut pailit PT SAIP dan Pengusaha Jateng optimis investasi akan terus tumbuh
Politisi PKS ini menilai ketimpangan itu mengganggu pembangunan, “Terutama untuk meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten atau kota yang IPM-nya masih rendah.”
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data bahwa anggaran gaji pegawai Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2014 adalah Rp2,2 triliun, meningkat dari 2013 yang hanya Rp1,9 triliun. Untuk 2015, diperkirakan meningkat lagi menjadi Rp2,8 triliun.
“Untuk Pemerintah Provinsi Jateng saat ini, anggaran aparaturnya masih lebih besar dari anggaran pembangunan. Kalau begini, ada yang terganggu,” ungkap Fikri.
Masih menurut Abdul Fikri, gaji pegawai atau belanja tak langsung, sebagai salah satu aspek anggaran aparatur, memang sulit ditekan karena bersifat tetap. Tahun 2014, anggaran belanja tak langsung Pemprov Jateng adalah Rp1,9 triliun.
“Gaji pegawai tentu tidak bisa tidak. Namun yang perlu didiskusikan, jika gaji pegawai sudah besar, jangan ditambah dengan anggaran aparatur yang lain yang juga besar. Misalnya, perjalanan dinas. Saya kira Presiden juga telah mengeluarkan Inpres untuk efisiensi perjalanan dinas,” kritik Wakil Ketua DPRD ini.
Dia menyambut baik semangat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang bersemangat mengubah keadaan. “Kenyataannya, ada digit anggaran yang milik pembangunan masuk dalam aparatur. Pak Ganjar semangatnya bagus, mau mengubah keadaan. Menurut saya, ini perlu kerja keras. Jadi, saya harap jangan ngasih contoh yang jelek ke bawah,” sindirnya.
Dia paling prihatin mencermati pengaturan APBD di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, yang sekitar 70 persennya digunakan untuk gaji pegawai. “Di Brebes itu APBD 1,9 trilyun, 70 persennya untuk gaji pegawai. Di Kabupaen Tegal bahkan 74 persen dari APBD Rp1,7 triliun. Berarti kan sisanya hanya sekitar 26% atau 30% yang dibagi banyak sektor lain,” ungkapnya.
“Bagaimana mau membangun?”, tanya dia.
Anggaran aparatur yang lebih besar dibanding anggaran pembangunan, ini jelas menyulitkan Brebes dan Tegal untuk meningkatkan angka IPM yang saat ini ada di posisi terendah di Jateng. “IPM Brebes menempati peringkat terendah dari 35 Kab/Kota di Jateng, dan Kab. Tegal ada di posisi 33,” tandas politisi ini.
Fikri menyarankan minimal anggaran pembangunan dan aparatur bisa seimbang. ”Antara pembangunan dan aparatur dibuat 50%-50% saja sudah cukup. Jika gaji pegawai naik, harus ada efisiensi dari anggaran aparatur lainnya,” ucapnya. @yuwana_irianto
0 comments:
Post a Comment