Wednesday, April 30, 2014

PKS di-DPR imbau Presiden SBY beri kenangan penuhi tuntutan buruh

PKS di-DPR imbau Presiden SBY beri kenangan penuhi tuntutan buruh




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi 9 DPR RI, Indra mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada momen “May Day 2014″, 1 Mei yang cukup istimewa ini, yakni May Day di tahun transisi pemerintah, agar memberikan kado atau kenang-kenangan akhir masa jabatan dengan bentuk memenuhi berbagai tuntutan buruh tersebut.


“Sedangkn untuk para Capres yang akan bertarung dalam Pilpres 2014 ini, mereka harus meyakinkan dan berkomitmen kepada kaum buruh atau pekerja bahwa kalau terpilih nanti akan memenuhi tuntutan kaum buruh dan menjamin terpenuhinya hak-hak buruh,” tegas Indra kepada Licom, Jakarta, Rabu (30/04/14).


Baca juga: Forum serikat pekerja temui Danrem 051/Wkt singgung tuntutan buruh dan Ratusan pekerja Terminal Lebak Bulus demo Curhat ke Jokowi-Ahok


Politisi PKS ini mendukung dan sangat memahami kenapa buruh melakukan unjuk rasa besar-besaran pada May Day, 1 Mei ini.


“Berbagai tuntutan yang sudah diwacanakan dalam beberapa hari ini oleh berbagai organisasi buruh, merupakan sebuah realitas atas keprihatinan kondisi perburuhan Indonesia,” kata Indra.


“Sekaligus merupakan refleksi kegagalan atau kelalaian pemerintah dalam menjamin hak-hak buruh seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah anggota Komisi 9 yang membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi ini.


Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka, yang juga anggota Komisi IX, mengeluarkan pernyataan sikap bersama organisasi-organisasi butuh terkait dengan kerja layak, upah layak, hidup layak, dan regulasi atau perundang-undangan yang melindungi hak-hak buru atau pekerja secara layak.


Selanjutnya, Indra menegaskan, tuntutan buruh Indonesia pada May Day esok hari diantaranya, peningkatan kesejahteraan, kerja layak, upah layak, penghapusan perbudakan modern dalam bentuk praktik outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang.


Selain itu, tambahnya”, “Jaminan kebebasan berserikat, tolak PHK sepihak dan social security, bukanlah tuntutan baru yang mereka wacanakan.”


Hal ini, lanjut Indra, merupakan tuntutan lama dan sudah sangat sering mereka tuntut dalam banyak momen kesemua poin-poin tuntutan tersebut memang menjadi kewajibn pemerintah untuk memenuhi dan menjamin hak dasar buruh seperti yang diatur dalam UUD 1945, UU No.13/2003, UU No.21/2000,& brbagai praturan plaksana lainnya.


“Saya menilai, persoalan mendasar kenapa setiap May Day dan berbagai momen lainnya buruh terus demonstrasi dan turun ke jalan, karena memang selama ini pemerintah gagal dan lalai memenuhi amanah konstitusi, UU, dan peraturan perundang-undangaan lainnya. Penegakan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini sangat lemah.


Dengan embel-embel ramah investasi, menurutnya, pemerintah sering selingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis yang pada akhirnya kerap mengabaikn pemenuhan hak-hak buruh seperti yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment