Friday, April 25, 2014

Rekapitulasi suara Pileg di Jatim dipindah ke kantor KPU

Rekapitulasi suara Pileg di Jatim dipindah ke kantor KPU




LENSAINDONESIA.COM: Rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tingkat Provinsi Jawa Timur terpaksa dipindahkan ke kantor KPU Jl, Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, Jumat (25/04/2014).


Pasalnya penyelenggaraaan rekapitulasi yang hanya dijadualkan pada 24-25 April di Hotel Singgasana Surabaya ternyata molor.


Baca juga: Perolehan suara Pileg jeblok, Partai Demokrat Jatim lakukan evaluasi dan Besok, KPU Jatim gelar coblosan ulang di Sampang dan Blitar


“Ruangan yang kami sewa untuk rapat pleno terbuka hanya sampai Jumat siang. Jadi mau ga mau kita harus pindahkan pleno ini ke kantor KPU, jika nantinya proses rekapitulasi belum selesai,” kata Choirul Anam, Komisioner KPU Jatim saat dikonfirmasi LICOM, Jumat siang.


Hingga saat ini, dari total 38 kabupaten/kota pembacaan rekapitulasi baru menyelesaikan 27 daerah. Sehingga kurang 11 daerah lagi yang sedang mengantri untuk dibacakan hasil rekapitulasi perolahan suaranya.


Komisioner Divisi Teknis dan Data tersebut mengakui proses penghitungan tidak mudah dan harus dilakukan secara teliti, sehingga tidak menimbulkan protes.


“Meski diluar jadwal, tapi karena belum tuntas maka tetap akan dilanjutkan sampai 38 KPU daerah selesai,” tegasya.


Terpisah, Jonathan Judianto, Sekretaris KPU Jatim menyatakan batas waktu yang disediakan untuk rapat pleno di Hotel Singgasan hanya sampai pukul 16.00 WIB.


“Yang jelas kalau sampai jam empat belum selesai, daerah yang belum sempat membacakan rekapitulasinya disini (Hotel Singgasana) akan kami pindahkan ke kantor kami di Tenggilis,” imbuh dia.


Sementara, pihak Bawaslu Jatim menyatakan akan terus mengawsi jalannya proses rekapitulasi oleh KPU Jatim. Sufyanto, Ketua Bawaslu Jatim mengaku tak mempermasalahkan proses rekapitulasi di luar jadwal yang sudah ditentukan.


“Karena belum selesai semua, jadi harus diselesaikan sampai tuntas meski lokasi penghitungan nanti dipindahkan ke Kantor KPU Jatim,” terang Sufy.


Menurut dia, selama dilakukan melalui sesuai prosedur dan pengawasan ketat, maka tidak ada masalah. Dia bersama dua anggota Bawaslu Jatim lainnya akan tetap mengawasi jalannya proses rekapitulasi ini hingga selesai.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment