LENSAINDONESIA.COM: Praktek pungutan liar (pungli) dari pengadaan barang dan jasa di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur kabuh lagi.
Sekitar bulan September 2011, dinas yang berkantor Jl Gayung Kebonsari No 56, Surabaya ini pernah diguncang kasus serupa. Saat itu, rekaman suara Kadinsos Mustofa Chamal Basya saat meminta setoran pungli beredar di masyarakat. Akibatnya, pada 10 Oktober tahun itu, Mustofa pun dilengserkan dari jabatannya.
Baca juga: Gubernur Jatim Benarkan Alasan Pencopotan Kadinsos Karena Pungli dan Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Mustofa di Ujung Tanduk
Kini, sejak kepemimpinan Sudjono, praktek pungutan tersebut dibudayakan lagi. Bahkan menurut keterangan beberapa pejabat dinsos, saat ini jauh kondisinya lebih parah dibanding dulu.
“Sekarang malah menggila. Tarikanya lebih besar dari yang dulu (era Mustofa),” ungkap beberapa pejabat Dinsos Jatim yang menemui lensaindonesia.com, Jumat malam (23/o5/2014).
Menurut para pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan itu, pungli yang dilakukan atas perintah kepala dinas ini berlangsung sejak bulan Agustus 2013 lalu, dua bulan setelah Sudjono menjabat. Tepatnya sebelum pelaksanaan Pilgub Jatim.
“Penarikan setoran-setoran itu kira-kira sejak Agustus tahun lalu lah. Semua diminta setor uang baik bidang maupun UPT,” papar pria berambut pendek itu kesal.
Ia mengungkapkan, dengan adanya kebijakan menyimpang dari Sudjono tersebut. Seluruh bidang selalu kalang kabut mencarikan uang hingga total Rp 18 juta per bulan untuk disetor.
“Kita uang dari mana lagi kalo nggak dari pengadaan barang/jasa. Dalihnya macam-macam pokoknya. Kami memiliki bukti_bukti ini anda bawa, pasti membutuhkan,” ujarnya.
Para pegawai dinsos ini merasa ketakutan bila pungli ini terus dilakukan. Sebab bila terjadi masalah pada pengadaan barang, maka mereka akan berurusan dengan hukum di belakang hari.@ridwan_licom/BERSAMBUNG
0 comments:
Post a Comment