LENSAINDONESIA.COM: Hidi alias Edi (28) warga Jl Hangtuah II Surabaya, akhirnya berhasil diringkus petugas Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah lama dicari dalam kasus pencurian motor (Curanmor).
Informasinya, bapak satu anak ini sebenarnya terlibat tiga kali aksi Curanmor dan yang terakhir pada 17 April 2014, berhasil menggasak motor Yamaha Jupiter L 6028 YP di Jl Sedayu VIII. Setiap kali beraksi, pria yang berprofesi sebagai sopir ini selalu berperan sebagai joki.
Baca juga: Masih SMP sudah jadi residivis kasus Curanmor dan Gagal curi Hp, residivis babak belur dihajar jemaah Sholat Jumat
Polisi yang menyelidiki kasus Curanmor ini akhirnya memperoleh keterangan dari sejumlah saksi tentang ciri-ciri para pelaku. Setelah sekitar dua bulan melakukan penyelidikan, petugas Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya berhasil menyergap Hidi di rumahnya. Sedangkan R, rekannya yang bertindak sebagai eksekutor ditetapkan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Sebenarnya saya bekerja sebagai sopir. Namun belakangan ini agak sepi sehingga saya ikut-ikutan teman nekat melakukan Curanmor buat bayar tagihan hutang yang sudah numpuk. Setiap kali berhasil motor curian itu dijual ke Desa Rabesan Madura dan saya dapat komisi Rp 600 ribu,” terang lelaki yang mentato matanya tersebut
Kasat Reskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak AKP M Aldi Sulaiman mengatakan, tersangka kasus Curanmor ini diringkus berikut barang bukti motor curian Jupiter yang belum sempat dijual, sementara dua lainnya sudah dijual oleh R yang bertindak sebagai eksekutor. “Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor sudah kami ketahui datanya dan dia memang residivis kasus Curanmor. Dalam waktu dekat, dia pasti berhasil diringkus anggota,” tegasnya.@rofik
0 comments:
Post a Comment