LENSAINDONESIA.COM: Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa tidak hadir dalam pernyataan politik pasangannya dalam Pilpres 2014, Prabowo Subianto saat memutuskan menolak hasil hitung resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7/2014).
Dalam pernyataan politik yang berlangsung di Rumah Polonia, Jakarta, Prabowo memberikan pernyataannya terhadap proses rekapitulasi suara Pilpres 2014 tanpa didampingi Cawapresnya, Hatta Rajasa. Pernyataan politik itu hanya dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PKB MS Kaban, Ketua Umum PPP Suryadharma Alie, dan politikus Partai Demokrat Max Sopacua.
Baca juga: Prabowo tegas menolak hasil Pilpres 2014 dan Pk. 11.50, pengunjuk rasa KPU belum muncul, pasukan kuda&trail siaga
Hingga pidato Prabowo terkait penolakannya terhadap hasil Pilpres 2014 pada pukul 14.00 WIB-selesai, Hatta Rajasa tetap belum juga tiba. Belum diketahui apakah dia menolak hadir atau akan menemani pasangannya tersebut. Namun ada juga yang menyebut Hatta Rajasa sedang menunggu proses kelahiran cucunya.
Uniknya, nyaris tak ada satupun kader PAN yang hadir dalam acara penolakan Prabowo terhadap hasil Pilpres 2014 saat itu. Dan perlu diketahui, bahwa Hatta Rajasa berasal dari PAN sehingga absennya sejumlah tokoh PAN ini memantik berbagai spekulasi yang belum diketahui.
Ada kabar yang menyebut bahwa PAN akan menggelar konferensi pers sendiri untuk menyikapi hasil Pilpres 2014 setelah KPU selesai melakukan proses rekapitulasi suara.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, Prabowo berpidato bersama tim suksesnya di Rumah Polonia, Jakarta Timur, menolak hasil Pilpres 2014 dengan alasan banyak kecurangan. @andiono
Berikut pidato Prabowo yang disampaikan dengan nada tegas, Selasa (22/7/2014).
“Saudara sebangsa dan setanah air, izinkan kami menyampaikan hasil rapat Timses. Mencermati proses Pilpres 2014 oleh KPU. Kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacat hingga menghilangkan hak demokrasi.
1. KPU bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan UUD. KPU tidak adil dan tidak terbuka, banyak aturan main yang dilanggar KPU sendiri.
2. Rekomendasi Bawaslu diabaikan.
3. Ditemukan tindak pidana pelaksanaan pemilu dan pihak asing dengan kepentingan pemilu hingga pemilu tidak jujur.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK. seolah-olah sengketa pemilu padahal masalahnya ada di internal pemilu.
5. Terjadi kecurangan pemilu yang masif, terstruktur dan sistematis.
0 comments:
Post a Comment