Sunday, May 31, 2015

Bantuan khusus guru terpencil di Garut jadi sasaran pungli

Bantuan khusus guru terpencil di Garut jadi sasaran pungli

LENSAINDONESIA.COM: Praktik pungutan liar (pungli) bantuan pendidikan marak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Belum redah kasus pungli Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kini praktik serupa juga terjadi dana Tunjangan Khsusus (Tunsus) tahun 2015, bagi tenaga pendidik yang berada di Daerah terpencil pun mulai terungkap di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Banjarwangi.

Baca juga: Miris, dana BOS di Garut dipotong untuk biayai operasional UPTD dan Hari kedua, UN SD Kabupaten Garut lancar

Adapun pungutan yang terjadi berbeda-beda, dimana untuk tenaga pendidik Honorer dipungut Rp800ribu/orang, sedangkan untuk tenaga pendidik yang sudah PNS pungutannya mencapai Rp2,5juta/orang.

Modus UPTD Banjarwangi dalam menarik pungutan tersebut melibatkan PNS yang ada dilingkungan UPTD bersama-sama dengan Koordinator Kepala Sekolah (K2S).

Hal ini mencuat setelah adanya aduan yang diterima anggota Komisi D DPRD Kabupaten Garut, Iyus Rustaman.

Menurut, Iyus, dirinya menerima laporan dari salah satu Kepala Sekolah, yang dimana di sekolahnya ada penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) pada tahun 2015.

Iyus mengatakan, pihaknya kini tengah mencari bukti-bukti terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak PNS dan K2S tersebut dengan cara datangi satu persatu penerima bantuan tunsus.

“Kalau menurut laporan dari salah satu Kepala Sekolah, ya bilangnya ada pungutan, tetapi jika tidak disertai bukti, bingung juga. Maka kita akan tindaklanjuti dengan mencari bukti,” katanya saat dihubungi lensaindonesia.com, Minggu (31/05/2015).

Menurutnya, tindakan menarik pungutan tidak resmi tersebut sudah jelas merupakan pelanggaran. Sebab bantuan tersebut diberikan kepada tenaga pendidik yang ada di daerah terpencil, sebagai bentuk perhatian khusus dari pemerintah.

Para tenaga pendidik tersebut, lanjut Iyus, selama ini menempuh jarah yang cukup jauh dari rumah sampai ke lokasi belajar mengajar.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat menyangkan dengan adanya praktek pungutan tersebut. Maka itu, pihaknya segera akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk mengusut masalah ini.

Sementara Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Banjarwangi, Didin, M.Pd, saat dikonfirmasi lensaindonesia.com, membantah keras adanya praktek pungutan yang dilakukan oleh PNS dan K2S.

“Tidak benar adanya pungutan terhadap para penerima Tunjangan Khusus, kata siapa?” bantahnya.

Menurut dia, di lingkungan kerjanya tidak ada pungutan apapun, melainkan para penerima sengaja memberi namun itu juga seikhlasnya. “Yang jelas tidak lebih dari Rp 1Juta, bahkan tidak semuanya (seluruh penerima dana) memberi,” ungkapnya.

Jumlah Guru yang menerima Tunjangan Khusus di lingkungan UPTD Banjarwangi, untuk tahun 2015 sekarang berjumlah 70 orang, sebanyak itu merupakan tenaga pendidik Honorer dan tenaga pendidik PNS. Adapun besaran bantuan yang diterimanya adalah Rp4,5 juta untuk honorer yang dibayarkan untuk tiga bulan.

Sedangkan untuk PNS kisarannya dilihat dari Golongan pangkatnya.”Data secara terperincinya ada di bagian pendataan, hanya yang saya tahu ya seperti itu,” beber Didin. @taufiq_akbar

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment