Saturday, May 30, 2015

Meski diprotes, Panwaskab lanjutkan seleksi wawancara Panwascam

Meski diprotes, Panwaskab lanjutkan seleksi wawancara Panwascam

LENSAINDONESIA.COM: Meski banyak tekanan, Panwaskab Ponorogo keukeuh pada pendirianya untuk melanjutkan tahapan pembentukan Panwascam. Alasannya, prosedural dan diyakini tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak manapun.

“Saya, kemarin (Kamis) siang sekitar pukul 1 siang langsung ke Surabaya. Saya berkonsultasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jawa Timur. hasilnya, ini (proses seleksi calon anggota Panwascam) dilanjutkan. Ini sudah sesuai peraturan dan ini memenuhi azas mandiri, tidak ada tekanan dari orang lain,” ungkap Ketua Panwaskab Ponorogo Wasijan, Sabtu (30/5/2015).

Dikatakanya, ia telah melakukan konsultasi secara lisan terkait persoalan yang membelitnya. Ia menyatakan hasil konsultasinya telah menguatkan alasan Panwaskab untuk melanjutkan proses seleksi calon anggota Panwascam ke tahap berikutnya. Yaitu berupa wawancara kelayakan atau fit and proper test.

“Hanya lisan saja. Tertulis tidak. Ini sudah dikuatkan, pokoknya harus diteruskan, tidak ada kata orang lagi,” ungkapnya.

Soal pelanggaran prosedur menurut pedoman kerja Panwaskab seperti dituduhkan sekelompok masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo (MP3) Kamis (28/05/2015) lalu, Wasijan menyatakan hal itu seharusnya bisa menjadi laporan.

“Kalau memang ada pelanggaran, ya dilaporkan saja. Secara hukumlah, ke mana gitu,” ucapnya.

Sedangkan untuk kelanjutan proses wawancara, Wasijan menyatakan masih akan melakukan rapat pleno dengan komisioner Panwaskab Ponorogo yang lain. Yaitu untuk menentukan waktu dan berbagai hal yang terhenti karena adanya unjuk rasa dan protes dari warga.

Ia menyatakan masih ada waktu untuk membentuk Panwascam meski sebenarnya batas akhir pembentukan badan kelengkapan Pilkada Ponorogo adalah 30 Mei 2015.

“Kemarin itu sudah jalan sebenarnya. Tapi kan terhenti karena ada demo. Demo itu sudah mengganggu tahapan seleksi. Tidak apa-apa sudah tanggal 30 Mei. Untuk Panwascam masih bisa dibentuk,” ujarnya tanpa merinci alasannya.

Wasijan sempat berjanji di depan publik untuk mengulang seluruh proses seleksi calon anggota Panwaslu tingkat Kecamatan (Panwascam). Ini setelah Komisioner Panwaskab Ponorogo digeruduk puluhan warga yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo (MP3).

Kelompok ini mendesak digelarnya seleksi ulang Panwascam secara keseluruhan alias dari awal karena menganggap kelompok kerja seleksi pendaftaran Panwascam ilegal.

Selain tidak adanya SK untuk personel pokja yang seharunya berasal dari sekretariat Panwaskab, Panwaskab Ponorogo juga dinilai melompati proses pengajuan sekretariat sebagai tugas awal komisioner Panwaskab Ponorogo usai dilantik.

Para pengunjuk rasa menilai seluruh proses seleksi tidak memiliki landasan hukum dan produk hukum pokja tidak sah, termasuk hasil seleksi tulis maupun seleksi administratifnya.@arso

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment