LENSAINDONESIA.COM: Gabungan organisasi mahasiswa tingkat nasional yang terdiri atas Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Buddis Indonesia (HIKMAHBUDI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendeklarasikan kelompok gerakan mahasiswa dengan Solidaritas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (SGMI).
Kegiatan tersebut bertempat di Margasiswa I PMKRI, Jl. Sam Ratulangie, Menteng Jakarta Pusat, minggu (31/05/2015).
Deklarasi tersebut merupakan lanjutan dari embrio SGMI yang sudah didiskusikan sejak 20 mei 2015 yang lalu, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca juga: Puan prihatin masih ada desukarnoisasi dan Cucu Bung Karno minta 1 Juni 1945 ditetapkan Hari Lahir Pancasila
“SGMI akan konsisten melawan segala bentuk penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yang hari ini semakin jauh dari semestinya,” ungkap Lidya Natalia Sartono, Ketua Presidium Pengurus Pusat-PMKRI dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Lidya mengungkapkan bahwa jauhnya nilai-nilai Pancasila pada tataran implementasi dikarenakan oleh kultur politik yang mengabaikan musyawarah mufakat, yang mana uang masih “memainkan” perannya dalam seluruh hajat politik di Indonesia. Politik uang masih menjadi momok yang menghancurkan demokrasi, sehingga politik tidak lagi bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, melainkan hanya untuk keuntungan segelintir orang.
Ketua Umum Pengurus Pusat HIKMAHBUDI, Suparjo Menambahkan bahwa masalah pangan masih menjadi polemik bagi bangsa ini. Indonesia gagal dalam mewujudkan kedaulatan pangan, dan masih menjadi negara yang terus bergantung pada impor. “Bagaimana bisa mandiri kalau pangan yang menjadi kebutuhan dasar mendasar rakyat saja masih impor,” tambah Suparjo.
Selanjutnya, Eka Saputra, Presidium Pimpinan Pusat KMHDI juga menyampaikan bahwa hal yang harus menjadi konsen Pemerintahan Jokowi-JK saat ini adalah melemahnya perekonomian bangsa. Salah satu faktor yang meyebabkan adalah tingginya ketergantungan pada impor minyak dan LPG serta ketidak pastian harga (BBM).
Jika merujuk pada pasal 33 UUD 1945 ayat 1,2,3,4 dan 5 yang mengamanatkan Negara sebagai fasilitator, mediator dan operator pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakya. “Maka kami meminta pemerintah untuk mengkoreksi ulang kebijakan menyerahkan sepenuhnya harga BBM kepada mekanisme pasar,” pungkas Eka.
Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Vivin Sri Wahyuni menyampaikan bahwa hal penting yang harus menjadi perhatian saat ini adalah persoalan pendidikan. Sejak berlakunya UU No.20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, menurut Vivin, pendidikan di Indonesia telah di privatisasi dan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi liberal, yang mana pendidikan hanya diperuntukan pada penciptaan tenagakerja murah.
“Pendidikan adalah tanggung jawab Negara, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, bahwa tugas Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandas Vivin.
Lanjut Vivin, Negara juga berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat tanpa adanya diskriminasi kelas ekonomi.
Dalam deklarasi tersebut, SGMI juga menyerukan kepada semua kalangan untuk kembali pada pancasila dan UUD 1945, dengan menjalankan Trisakti Bung Karno. Selain itu, sebagai gerakan nasional yang terbuka, SGMI mengajak seluruh elemen mahasiswa agar bergabung dalam gerakan tersebut. SGMI meyakini, persatuan mahasiswa merupakan hal yang mutlak dibutuhkan saat ini.@sita
0 comments:
Post a Comment