LENSAINDONESIA.COM: Sidang gugatan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan digelar hari ini, Jumat (29/5/2015).
Kali ini, Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan tiga penasehat hukumnya. Mereka menyatakan tak ada yang istimewa dalam menghadapi sidang gugatan ini.
Baca juga: Sidang praperadilan Novel Baswedan ditunda, kuasa hukum khawatir dan Sidang praperadilan Novel Baswedan digelar hari ini
“Ini sama seperti sidang biasa, tidak ada yang istimewa,” kata salah satu penasehat hukum Polri, Joel Baner Toendan saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Ditanya ketidakhadiran pada sidang perdana lalu, Joel mengatakan kala itu tim hukum perlu berkoordinasi dengan tim penyidik yang melakukan penyidikan kasus Novel.
“Kami harus koordinasi dengan penyidik juga karena kami dari Divisi Hukum Polri dan bukan yang bersentuhan langsung dengan kasusnya,” kata Joel.
Novel yang juga mantan penyidik Polri tersebut mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (4/5). Itu artinya dia mengajukan gugatan hanya selang tiga hari setelah dirinya ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat dini hari (1/5) atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet. @sita
0 comments:
Post a Comment