LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mengaku geram atas sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang kurang taat asas, lantaran selalu mengabaikan setiap undangan rapat kerja dengan Komisi VII DPR.
Untuk itu, jika Menteri ESDM tak memenuhi undangan berikutnya, Komisi VII tak menutup kemungkinan akan panggil paksa Menteri ESDM.
Baca juga: BBM tidak turun, Pemerintah berantas mafia migas dianggap "abal-abal" dan Pendukung SBY geruduk kantor ESDM: "Kami tidak terima SBY difitnah"
“Sudah sewajarnya DPR bersikap seperti itu (memanggil paksa Menteri ESDM) jika tak memenuhi undangan minggu ini,” ujar Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo saat dihubungi Licom, Jakarta, Jum’at (29/5/2015).
Politikus Gerindra ini mengaku sudah beberapa kali Komisi VII DPR RI melayangkan undangan Rapat Kerja terhadap Menteri ESDM Sudirman Said. Namun Sudirman Said belum bisa memenuhi undangan tersebut dengan berbagai alasan. Padahal Sudirman perlu banyak memberikan penjelasan terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
Sementara, jalan alternatif upaya paksa yang akan dilakukan Komisi VII DPR RI terhadap Sudirman Said, menurut Harry, akan dilakukan pada minggu berikutnya merupakan halbyang wajar. “UU nya juga mengamanatkan begitu,” terang Harry Poernomo.
Harry berharap, Menteri ESDM kooperatif dalam menjalin hubungan baik dengan memenuhi undangan DPR. Hal itu dinilai penting guna menentukan arah kebijakan Migas lebih baik untuk kepentingan masyarakat Indonesia. @yuanto
0 comments:
Post a Comment