LENSAINDONESIA.COM: Setelah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di sunat, kini giliran dana Tunjangan Khusus (Tunsus) tahun 2015, bagi tenaga pendidik yang berada di daerah terpencil, ikut pula dipungli. Dugaannya, hal ini terjadi dilingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.
Adapun pungutan yang terjadi berbeda-beda, dimana untuk tenaga pendidik Honorer dipungut Rp800ribu/orang, sedangkan untuk tenaga pendidik yang sudah PNS pungutannya mencapai Rp2,5juta/orang.
Diduga, UPTD Banjarwangi dalam menarik pungutan tersebut melibatkan PNS yang ada dilingkungan UPTD bersama-sama dengan Koordinator Kepala Sekolah (K2S).
Hal ini mencuat setelah adanya aduan yang diterima Anggota Komisi D DPRD Garut, Iyus Rustaman, yang merupakan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut, Iyus, dirinya menerima laporan dari salah satu Kepala Sekolah, yang dimana di sekolahnya ada penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) pada tahun 2015.
Dikatakan Iyus, pihaknya juga kini tengah mencari bukti-bukti terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak PNS dan K2S tersebut, dimana akan di datangi satu persatu penerima bantuan tunsus tersebut.
“Kalau menurut laporan dari salah satu Kepala Sekolah, ya bilangnya ada pungutan, tetapi jika tidak disertai bukti, bingung juga,” katanya, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (31/5/2015).
Dijelaskannya, tindakan tersebut sudah jelas merupakan pelanggaran, dimana pemerintah memberikan bantuan kepada tenaga pendidik yang ada di daerah terpencil, merupakan sebagai bentuk perhatian khusus. Soalnya selain daerah sudah terpencil, jarak untuk mengajar juga sangat jauh.
Ia sangat menyangkan dengan adanya praktek pungutan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Sementara Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Banjarwangi, Didin, M.Pd, saat dikonfirmasi lensaindonesia.com, membantah keras adanya praktek pungutan yang dilakukan oleh PNS dan K2S.
“Tidak benar adanya pungutan terhadap para penerima Tunjangan Khusus. Kata siapa?” bantahnya.
Ditegaskannya, di lingkungannya tidak ada pungutan, melainkan para penerima sengaja membeir namun itu juga seikhlasnya. “Yang jelas tidak lebih dari Rp1juta, bahkan tidak semuanya memberi,” jelasnya.
Jumlah Guru yang menerima Tunjangan Khusus di lingkungan UPTD Banjarwangi, untuk tahun 2015 sekarang berjumlah 70 orang, yang terdiri dari tenaga pendidik Honorer dan tenaga pendidik PNS.
Adapun besaran bantuan yang diterimanya adalah Rp4,5 juta untuk honorer yang dibayarkan untuk tiga bulan. Sedangkan untuk PNS kisarannya dilihat dari Golongan pangkatnya.
“Data secara terperincinya ada di bagian pendataan, hanya yang saya tahu ya seperti itu,” beber Didin. @taufiq_akbar
0 comments:
Post a Comment