Saturday, May 30, 2015

DPRD-Pemkab Bojonegoro tolak paguyuban penambang kelola sumur minyak

DPRD-Pemkab Bojonegoro tolak paguyuban penambang kelola sumur minyak

LENSAINDONESIA.COM: DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sepakat menolak keberadaan paguyuban penambang sumur minyak mengelola lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan.

Paguyuban penambang sumur minyak tersebut berkeinginan menggantikan KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) dan KUD Sumber Pangan (SP) yang selama ini bertindak sebagai pengelola.

Baca juga: Pengerjaan proyek Rp 6 triliun Blok Cepu capai 94 persen dan Satya W Yudha: Kami akan meminta audit investigasi BPK

“DPRD dan pemkab sepakat belum menerima keberadaan paguyuban penambang,” kata Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin, di Bojonegoro seperti dikutip Antara, Sabtu (30/05/2015).

Ia menjelaskan kesepakatan menolak keberadaan paguyuban penambang disampaikan dalam rapat forum pimpinan daerah (forpimda) beberapa hari lalu.

Menurut dia, penolakan keberadaan paguyuban penambang sumur minyak tua berdasarkan tunjukkan Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Jawa Tengah, tanpa landasan hukum.

Meskipun, lanjut dia, Pertamina EP Asset IV Field Cepu beralasan penunjukkan paguyuban penambang yang mengelola lapangan sumur minyak tua hanya dalam masa transisi.

“Keberatan kita juga karena tidak ada kejelasan waktu paguyuban mengelola lapangan sumur minyak tua,” ujarnya.

Ia menambahkan pemkab harus mampu menyelesaikan permasalahan pengelolaan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, juga Malo, karena masa terakhir kontrak dua KUD, pada 15 Juni.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, menjelaskan jajaran pemkab telah menggelar rapat untuk membahas pengelolaan lapangan sumur minyak tua di daerahnya, dengan Vice President Pertamina EP Heri Budiarto dan General Manager Nasrullah.

Rapat yang digelar di Surabaya, tiga hari lalu itu, lanjut dia, juga dihadiri jajaran Pertamina EP Asset IV Field Cepu, jajaran Polda Jawa Timur, perwakilan TNI, Bupati Bojonegoro Suyoto dan Ketua DPRD Mitro’atin.

Namun, menurut dia, dalam rapat tersebut belum membuahkan hasil yang jelas. “Pembahasan pengelolaan lapangan sumur minyak tua masih akan dilanjutkan 15 Juni,” tandasnya.

Data dari Pertamina EP Asset IV Field Cepu, di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Mbeji, Kecamatan Kedewan dan di Kecamatan Malo, tercatat sebanyak 550 sumur minyak tua.

Namun, sesuai kontrak antara KUD UJB dan KUD SP dengan Pertamina EP Asset IV Field Cepu, jumlah sumur yang dikelola di Kecamatan Kedewan, sebanyak 255 sumur.@ridwan_LICOM

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment