Thursday, May 28, 2015

Jaksa Rahmat Wirawan diduga perlahan kembalikan isi ATM terdakwa

Jaksa Rahmat Wirawan diduga perlahan kembalikan isi ATM terdakwa

LENSAINDONESIA.COM: Jaksa Rahmat Wirawan dari Kejari Tanjung Perak diam-diam mengembalikan uang pengurasan barang bukti ATM milik terdakwa Dermawan. Pengembalian uang itu terlihat dari print out buku rekening milik Dermawan yang dilakukan Kejati Jatim bersama terdakwa Darmawan saat pemeriksaan.

“Hasilnya, ada pergerakan uang masuk beberapa kali. Sekarang uang jumlah uang di rekening terdakwa Dermawan sudah hampir ke posisi semula, yakni Rp 1,5 miliar,” terang Kasipenkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, kemarin.

Baca juga: Jaksa penguras ATM terdakwa dan Kajari Tanjung Perak bakal diperiksa dan Kajari Tanjung Perak terancam sanksi jika jaksa RW terbukti kuras ATM

Seperti diberitakan Lensa Indonesia sebelumnya, kasus dugaan oknum Jaksa Rahmat Wirawan menguras ATM terdakwa ini mencuat saat dirinya ditunjuk pimpinan Kejari Tanjung Perak menangani perkara penggelapan dalam hubungan kerja (Pasal 374 KUHP) yang menjerat Dermawan, pengusaha asal Bekasi, sebagai terdakwa. Jaksa Rahmat Wirawan ditunjuk sejak berkas perkara dilimpahkan penyidik Polsek Asem Rowo hingga sidang sekarang.

Sebelum berkas sampai ke Kejari Tanjung Perak, kasus ini sempat disidik Polsek Asemrowo Surabaya. Setelah itu, berkas kasus Dermawan dilimpahkan penyidik ke Kejari Tanjung Perak awal Januari 2015. Bulan berikutnya, berkas dinyatakan P21 dan penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dilakukan.

Saat itu, barang bukti yang diamankan dari Dermawan berupa satu mobil, dua truk, tiga buku rekening dan dua ATM atas nama Dermawan. Satu ATM berisi Rp 1,5 miliar dan satunya lagi Rp 170 juta.

Setelah itu, awal April kasus ini disidangkan di PN Surabaya untuk pertama kalinya. Saat itulah Jaksa Rahmat Wirawan diduga mengambil ATM milik terdakwa Dermawan atas sepengetahuan petugas barang bukti. Kasus ini akhirnya tercium bidang pengawasan Kejati Jatim sehingga dilakukan tindakan-tindakan untuk membersihkan Korps Adhyaksa tersebut. @*/ik

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment