LENSAINDONESIA.COM: Mantan Menteri BUMN era SBY, Dahlan Iskan akan dipanggil jadi saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN Tahun 2012–2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, dana untuk proyek yang digalang saat Dahlan menduduki jabatan Menteri BUMN tersebut sudah dikeluarkan, tetapi nyatanya tidak ada pengerjaan sama sekali. Hingga saat ini Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Dalam kasus ini, negara sudah mengeluarkan dana Rp317 miliar.
Baca juga: Holding BUMN perkebunan dan perhutanan diterapkan dan Jaksa Agung-Dahlan Iskan tandatangani MoU selamatkan aset
“Iyalah, pastilah dia (Dahlan Iskan) akan dipanggil untuk dimintai keterangan, dimintai pertanggungjawaban karena salah satu penanggungjawabnya kan beliau pada saat itu ya,” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).
Proyek cetak sawah merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.
Namun saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi terlebih dahulu memanggil saksi-saksi dari perusahaan plat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN.
Dari keterangan saksi nanti akan diketahui secara jelas posisi Dahlan. “Beliau posisinya sebagai apa nanti baru kita lihat setelah hasil pemeriksaan,” ujar jenderal polisi yang akrab disapa Buwas itu.
Sementara itu, Budi Waseso mengatakan tengah dalam proses untuk pemeriksaan keseluruhan. Semua saksi, kata Buwas, pemeriksaannya sudah berjalan beberapa waktu lalu dan penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
Untuk diketahui, Dahlan berambisi mencetak sawah 100.000 hektar lahan sawah baru. Dalam proyek Rp317 miliar itu, BUMN menggandeng perusahaan plat merah seperti, BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN.
Kemudian para BUMN mempercayakan pengerjaannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Priyosantoso. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik kemarin.@sita/ant
0 comments:
Post a Comment