LENSAINDONESIA.COM : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang se-Jakarta yang menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Balai Kota, Selasa (1/4/2014), meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera ditangkap.
Kasus korupsi pengadaan Busway Berkarat dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTP) yang didatangkan dari Cina oleh Pemerintah DKI Jakarta, tampaknya semakin melebar. Setelah Kejaksaan Agung kemarin menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, kini masa yang tergabung dalam HMI menuntut pihak berwenang untuk turut memeriksa Joko Widodo selaku pemegang kebijakan tertinggi di DKI Jakarta.
Baca juga: Ini alasan GEN 98 dukung Jokowi di Pemilu 2014 dan Survei: Jokowi-Akbar Tandjung berpeluang besar menang di Pilpres 2014
“Jokowi adalah penanggung jawab tertinggi karena ia adalah Gubernur DKI. Maka dari itu kami memeinta Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Jokowi,” ujar Ketua HMI Jakarta, Mukhlis El Muan yang ditemui usai menggelar aksi.
Menurutnya, indikasi tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang dilakukan Jokowi tidak berhenti sampai disitu. Dengan kekuasaan yang ia miliki sebagai Gubernur DKI, Jokowi telah menyelamatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai anggota TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan), Udar Pristono.
Padahal, kewenangan untuk menyelenggarakan tender Busway berkarat senilai Rp. 1 trilyun tersebut ada di tangan Dinas Perhubungan. Dan entah kebetulan atau memang disengaja,
Berikut tuntutan yang disampaikan masa HMI kala melakukan demonstrasi didepan kantor Balai Kota DKI Jakarta:
1. Tangkap dan adili Joko Widodo sebagai dalang intelektual kasus pengadaan Bus
Transjakarta dan BKTP atas dugaan melanggar Pasal 12 Undang-Undang No.20 tahun 2001
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
2. Tangkap dan adili Udar Pristono manatan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
3. Tangkap dan adili pemenang tender pengadaan bus Transjakarta dan BKTP dan ganti
rugi atas kerugian yang ditanggung oleh rakyat.
4. Jika tidak dilakukan pemerikasaan terhadap seluruh pihak terkait dalam 7×24 jam,
maka HMI akan melakukan aksi dengan estimasi masa yang lebih besar lagi. @muhamadrusjdi.
0 comments:
Post a Comment