LENSAINDONESIA.COM: Kepala Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endi Prasetyono dan penyidik di Reserse Narkoba, Bripka Harahap, ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Bandara Kuching, Serawak, Malaysia, lantaran membawa Narkoba seberat 6 kilogram.
Sumber di Polda Kalimantan Barat menuturkan, AKBP Idha Endi Prasetyono dan Harahap tidak ijin saat melakukan perjalanan ke luar negeri. “Penangkapan kedua oknum polisi ini berawal dari tertangkapnya rekan mereka di Bandara Kuala Lumpur. Setelah dikembangkan, keterangan yang didapat Polisi Diraja Malaysia menunjuk keterlibatan Idha dan Harahap,” jelasnya.
Baca juga: Kepala Direktorat Narkoba Polda Kalbar terancam hukuman mati dan AKBP Idha Endi Prasetyono diduga terlibat serangkaian kasus Narkoba
Hingga berita ini diunggah, Wakapolda Kalimantan Barat Kombespol Hasanuddin dikabarkan sudah terbang ke Malaysia untuk menindaklanjuti kasus tertangkapnya AKBP Idha Endi Prasetyono dan Bripka Harahap ini.
Sedangkan Direktur Bid Bimmas Polda Kalbar berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait penagkapan polisi Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia ini. “Kasus AKBP Idha Endi Prasetyono akan dipaparkan Kapolda setelah beliau datang dari kunjungan di Sambas,” ujarnya, Minggu (31/8/2014). @andiono
0 comments:
Post a Comment