LENSAINDONESIA.COM: Kholil (40) warga Sepanjang, Sidoarjo, yang sudah sembilan kali keluar masuk penjara dan dua kali ditembak, ternyata tak pernah jera berbuat kejahatan. Residivis kambuhan ini ditangkap lagi petugas Reskrim Polrestabes Surabaya karena nekat melakukan pencurian sebuah TV di Jl Nias.
Dalam aksinya, residivis yang badannya penuh tatto ini memanjat pagar rumah korban saat melakukan pencurian TV. Namun aksinya dipergoki pemilik rumah dan diteriaki maling. Petugas Crime Hunter Polrestabes Surabaya yang sedang menggelar patroli yang mendengar teriakan korban bergegas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Dor..dor.., Residivis terjungkal tewas saat akan bunuh polisi dan Residivis Curanmor kumat gara-gara kalah taruhan bola Piala Dunia
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sudah melakukan pencurian sejak 1997. Dalam catatan kriminal di kepolisian, residivis yang berprofesi sebagai tukang becak ini pernah meringkuk di Polsek Wonocolo, Polsek Taman, Polsek Wonokromo, Polwiltabes Surabaya (skerang Polrestabes Surabaya) dan Polres Surabaya Selatan.
“Tersangka merupakan seorang residivis kambuhan dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya, Kamis (28/8/2014). @rofik
0 comments:
Post a Comment