LENSAINDONESIA.COM: Demo ribuan buruh di Balai Kota DKI Jakarta, mendesak Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (AhOK) dipastikan akan merepotkan Ahok menjelang dikukuhkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, Ahok didorong menghadapi sikap alot pengusaha. Apalagi saat ini kondisi perekonomian nasional menghadapi rencana kenaikkan BBM yang berdampak terhadap dunia usaha, dan menjadi beban berat bagi kehidupan buruh.
Para buruh bersikukuh mendesak Ahok segera menaikkan upah minimum itu, termasuk dikaitkan menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015. Karena jika tenaga kerja luar menyerbu perusahaan-perusahaan di Jakarta, dianggap akan terjadi ketidakadilan pemberlakuan upah dengan buruh domestik.
Baca juga: Tolak Ahok disengaja rusuh, depan Kedubes AS ada sekarung kotoran dan Rusuh! Tolak Ahok gantikan Jokowi, demo massa FPI ciderai 10 polisi
Tidak cuma itu. Ahok seperti semakin sulit menghadapi desakan buruh, karena para buruh juga mengaitkan tututannya dengan janji Presiden Jokowi saat kampanye Pilpres. “Kini, saatnya Gubernur DKI Jakarta, Ahok untuk merealisasikan 3 layak Jokowi itu di DKI,” jelas Said Iqbal, penggagas aksi demo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jakarta, Jumat (31/10/14).
Dalih para buruh mengangkat isu janji Presiden Jokowi, karena kenaikan upah dinilai seiring yang dijanjikan Presiden Jokowi akan memberikan tiga hal layak kepada buruh, yaitu upah layak, hidup layak dan kerja layak.
Walau demikian, muncul kecurigaan “miring” bahwa demo buruh ini sengaja ada pihak-pihak yang menungangi sebagai upaya menghadang, sekaligus menguji Ahok menjelang dilantik sebagai Gubernur DKI. Karenanya, KSPI diminta mewaspadai agar aspirasinya tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin mengganjal Ahok menjadi Gubernur DKI.
Sebab, Ahok dipastikan akan sulit untuk bisa memenehui tuntutan buruh menaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dari Rp2.441.000,- menjadi Rp3 juta. Mengingat, Gubernur DKI Jakarta saat dijabat Jokowi hanya bisa menetapkan besaran UMP 2014 Rp 2.441.301 atau naik sekitar 11 persen dari UMP 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta.
Angka ketetapan Jokowi –saat menjabat gubernur DKI Jakarta– itu pun sebenarnya lebih besar dari usulan pengusaha yang hanyar Rp 2.299.860.
Sementara itu, buruh KSPI ingin Ahok menaikkan jadi Rp3 juta itu, diakui para buruh, sebenarnya merupakan toleransi para buruh, yaitu menuntut lebih rendah dari yang pernah diajukan pada kenaikan UMP 2014 mencapai Rp3,7 juta.
Hanya saja, KSPI menghendaki tuntutannya tidak termasuknya penerima Kartu Jakarta Sehat (KJS), apalagi Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Karena mereka berstatus lajang. Jadi program KJS dan KJP, lanjut Said, tidak berpengaruh terhadap nilai UMP. Ke depan,” kata Said, aksi buruh akan terus dilakukan sebelum ada realisasi atas tuntutan. @yuanto_jkt01
0 comments:
Post a Comment