LENSAINDONESIA.COM: Terhentinya pengusutan sejumlah kasus korupsi di Indonesia menjadi sorotan publik. Seniman Surabaya yang peduli akan keadilan mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK agar terus melanjutkan pengusutan banyaknya kasus korupsi hingga tuntas.
Lewat performance teatrikal yang dipimpin oleh Taufik Monyong di depan Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (28/10/2014) siang, para penegak hukum diminta sadar akan tugasnya untuk memberikan keadilan.
Baca juga: Tidak BLBI &Century, Kejakgung tarik aset kejahatan di luar negeri dan Wajah Boediono tegang rekaman RDG BI diputar Hakim Tipikor
Dalam teatrikalnya menggambarkan perebutan kue kekuasaan, yang diungkapkan lewat perebutan daging ayam mati. Hal ini ditunjukkan karena menjadi gambaran kondisi bangsa dan masyarakat saat ini.
“Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini pemerintah harus mampu menjadi pelaku dan pelayan yang baik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, mengesampingkan kepentingan kelompok atau golongan. Penuntasan kasus korupsi menjadi sorotan utama, selain mafia hukum dan pajak yang meresahkan masyarakat,” katanya saat aksi teatrikal tadi.
Pemerintahan Jokowi, lanjut dia, harus terus memprioritaskan penegakan hukum. Salah satu contoh, kasus Century yang sampai saat ini masih terus menjadi konsen KPK. Karena itu, kasus tersebut harus diusut sampai ke akarnya.
Sementara Praktisi Hukum yang juga Advokat beberapa nasabah Century, Romel Sihole menambahkan, mekanisme hukum harus terus dikedepankan. Terlebih kepada masyarakay yang menjadi korban kebijakan akibat ulah segelintir orang yang berduit.
“Saya berharap mekanisme hukum dijalankan dengan benar. Saya punya keyakinan di pemerintahan Jokowi ini bisa menuntaskan segala tunggakan perkara yang melibatkan banyak orang. Contoh kasus Century, saya melihat dan mendengar banyak bukti serta fakta mengenai aset Century yang dialihkan,” ungkapnya.
Diantaranya kasus Serpong Plaza yang diduga kuat milik Robert Tantular (Pemilik Bank Century) telah ditransaksikan kepada pihak lain yakni kepada Wen Jianping alias Rudy Salim. Menurut Romel, transaksi itu dilakukan di Cipinang sekitar tiga tahun yang lalu.
Padahal posisi Robert Tantular sendiri masih menjalani hukuman pidana dan kewajiban pengembalian aset terhadap nasabah Century juga belum terselesaikan.
“Harapan kami semoga pemerintah dan aparat hukum kembali menangani kasus ini, dan mencegah beralihnya aset Century lainnya dengan cara yang tidak benar dapat dipatahkan. Sehingga penyelesaian kepada nasabah century lebih diprioritaskan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, aset Serpong Plaza yang ada di Tangerang, Kab Banten hingga saat ini masih tersangkut persoalan hukum baik secara pidana maupun secara perdata. Serpong Plaza punya nilai sebesar Rp 300 miliar, namun Robert melakukan transaksi kepada Rudy Salim hanya sebesar Rp 110 miliar. Ini artinya aset Serpong Plaza ditansaksikan hanya sekitar 30 persen dari harga pasaran.
Selain itu, transaksi aset Serpong Plaza juga dinilai sangat berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan dan/atau melawan hukum (Tindak Pidan Korupsi atau Money Laundering) yang bisa merugikan keuangan negara.@sarifa
0 comments:
Post a Comment