Monday, October 27, 2014

Kepala UPTD Dispenda Kediri: Leasing sebabkan tunggakan pajak motor

Kepala UPTD Dispenda Kediri: Leasing sebabkan tunggakan pajak motor




LENSAINDONESIA.COM. Pihak Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dispenda Kediri, Jatim, mengakui banyaknya tunggakan pajak di wilayah kabupaten/Kota Kediri dikarenakan beberapa faktor, diantaranya mudahnya pihak leasing memberikan kredit motor pada masyarakat.


Kepala UPTD Dispenda Kediri, Andy Wijaya, saat ditemui lensa Indonesia di ruangannya mengatakan, tunggakan yang terjadi saat ini memang didominasi pajak kendaraan bermotor roda dua. “Banyak penyebab yang terjadi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor. Diantaranya karena masyarakat gampang mendapatkan kredit motor, namun pajaknya dilalaikan. Sekarang dengan uang muka Rp 500 ribu saja masyarakat sudah bisa punya motor. Dan biasanya, mereka tidak memikirkan pajaknya pada pemerintah.” ungkapnya serius.


Baca juga: Pajak kendaraan nunggak Rp 9 M, Samsat Kota Kediri anggap wajar dan Pajak kendaraan bermotor Kediri nunggak Rp 32 miliar


Andy Wijaya juga memberikan contoh perbedaan aturan dan sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang terlambat bayar pajak. “Kalau di luar negeri, telat membayar pajak bisa kena sanksi hukuman ataupun sanksi lainya yang bisa membuat jera masyarakatnya. Namun di Indonesia biarpun pajak terlambat, pemerintah hanya memberikan sanksi denda saja,” ulasnya.


Andi juga menambahkan bahwa saat ini pihak UPTD Dispenda Kediri juga telah melakukan program sadar pajak diantaranya dengan cara jemput bola. “Namun kenyataanya, upaya itu belum maksimal,” keluhnya.


Seperti diberitakan sebelumnya UPTD Dispenda Kediri mempunyai tunggakan pajak pada propinsi Jatim hingga mencapai Rp 32 miliar untuk wilayah Kab/Kota Kediri yang didominasi dari pajak kendaraan bermotor roda dua.@ andik kartika


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment