Tuesday, October 28, 2014

Pesawat asing langgar zona NKRI diturunkan paksa TNI, ini kronologinya

Pesawat asing langgar zona NKRI diturunkan paksa TNI, ini kronologinya




LENSAINDONESIA.COM: Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil force down (pendaratan paksa) terhadap satu buah pesawat terbang asing sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF/Pesawat latih yang melintas memasuki wilayah kedaulatan udara RI, di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak.


Keberhasilan pesawat TNI dalam force down pada Selasa (28/10/14) tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB. Radar TNI AU melihat adanya satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.


Baca juga: Skuadron Udara TNI AU sukses paksa pesawat terbang asing mendarat dan Tim Aerobatik 'The Jupiters' TNI AU akan beraksi di Monas


Atas kejadian tersebut, pesawat TNI AU langsung sigap melaksanakan pengejaran, berikut ini kronologinya;


1. TNI AU mengerahkan dua Flankers, Call Sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008, dengan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti.


2. Kedua pesawat TNI AU itu lepas landas dari Batam menuju sasaran.


3. Pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia.


4. Pada pukul 13.00 WIB, pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan route yang sama. Penerbangan pesawat asing yang sama tersebut ditangkap kembali oleh radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak.


5. Melihat kejadian itu, pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di Lanud Supadio, Pontianak.


Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot perjam. Pesawat tersebut selanjutnya dicegat alias diintersep dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan/mengajar siswa penerbang dengan pesawat type Beecraft/VH-PFK/Pesawat Latih.


Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) Warga Negara Singapore.


Dalam sepekan ini, pesawat TNI berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional telah dua kali. Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia. @licom_09


Authentikasi :

Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment