LENSAINDONESIA.COM: Kepala Sekolah SDN Jatiklabang, Drs AS harus berurusan dengan Unit PPA Polres Tuban karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya, JMA.
Kepala Sekolah SDN Jatiklabang ini dilaporkan orang tua JMA karena diduga melakukan pemukulan terhadap korban yang berstatus pelajar di sekolah itu, Jumat (31/10/2014).
Baca juga: Ayah kandung dan guru kompak cabuli siswi kelas VI SD hingga hamil dan Walikota Bukittinggi tuding SD Perwari lalai awasi muridnya
Informasinya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan sang kepala sekolah terhadap JMA terjadi beberapa hari lalu saat pelaksanaan upacara di lapangan SDN Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Dalam upacara itu, korban tidak mengenakan dasi dan topi sehingga memilih berada pada barisan paling belakang.
Mengetahui hal itu, sang kepala sekolah memintanya untuk berada di barisan depan. Namun JMA tidak mau menurut karena malu. Merasa emosi perintahnya tak diturut, kepala sekolah ini mendatangi korban dan memukul kepala siswa yang masih anak-anak ini.
Belakangan, JMA sering mengeluh pusing kepala dan tak mau sekolah. Mengetahui hal ini, orangtuanya terus mendesak anaknya itu untuk bercerita sejujurnya. Dari mulut bocah SD ini akhirnya keluarlah cerita bahwa dia ditempeleng Kepala Sekolah SDN Jatiklabang hanya gara-gara lupa pakai dasi dan topi saat upacara bendera.
Tanpa berpikir dua kali, kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polres Tuban. Polisi yang menerima laporan bergegas membuatkan visum untuk mengetahui luka-luka yang dierita bocah SD itu.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswa didiknya. “Permasalahannya berawal dari korban yang tidak memakai topi dan juga dasi saat upacara. Kemudian korban dipukul satu kali mengenai kepala,” ungkapnya. @andiono
0 comments:
Post a Comment