Monday, October 27, 2014

Ibas ajukan 7 pertanyaan untuk Presiden Jokowi

Ibas ajukan 7 pertanyaan untuk Presiden Jokowi




LENSAINDONESIA.COM: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan bahwa di masyarakat muncul keresahan terkait penyusunan kabinet Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Ibas menyebut muncul banyak pertanyaan di publik untuk masalah hal ini.


“Pertanyaan masyarakat perlu jawaban dan klarifikasi dari Jokowi,” kata Ibas seperti dilansir Tempo, Minggu (25/10/14).


Baca juga: Tantowi Yahya sebut Kabinet Jokowi picu resistensi pasar dan Hidayat Nur Wahid apresiasi formasi Kabinet Kerja Jokowi-JK


Menurut Ibas, ada tujuh pertanyaan masyarakat yang bermunculan di sosial media. Pertama, siapa pengambil keputusan dalam penetapan menteri? Ibas mempertanyakan hari-hari menjelang pengumuman kabinet di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru menjadi pusat kegiatan itu.


Kader Partai Demokat ini menilai apabila kabinet benar disusun Megawati, jelas bertentangan dengan UUD 1945. Ibas mendesak Presiden Jokowi jangan sampai membohongi rakyaat, dan harus berterus terang. Jika ada intervensi Megawati, menurut Ibas, Jokowi bisa dinyatakan melanggar konstitusi.


Ibas juga mengungkapkan pertanyaan poin kedua, Jokowi apa sudah mempertimbangkan mendalam soal pemisahan dan penggabungan kabinet terhadap pekerjaan kementerian. Ia khawatir kebijakan itu justru berdampak menguras tenaga, energi, dan biaya untuk penyesuaian struktur baru ini.


Point pertanyaan ketiga, kata Ibas, soal perubahan struktur kementerian yang berimplikasi pada Anggaran Perubahan 2014 dan Anggaran Negara 2015. Ibas mempertanyakan apakah soal itu sudah dikonsultasikan kepada Dewan. Ibas memperingatkan, penggunaan anggaran negara yang ceroboh bisa menyebabkan tindak pidana korupsi.


Pertanyaan keempat, lanjutnya, adanya pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta penggabungan Kementerian Ristek menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Kader Demokrat ini mengingatkan, pengaturan anggaran pendidikan seharusnya mematuhi UUD 1945. Selanjutnya, Ibas juga mempertanyakan sinkronisasi anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Agama. Bahkan, Ibas bertanya dapatkah direalisasikan dalam APBN Perubahan 2014 dan APBN 2015.


Menurut Ibas lagi, pertanyaan kelima, menyoal alasan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ibas mengingatkan saat ini tantangan perubahan iklim menjadi prioritas dan agenda global. Dia menilai penggabungan ini, justru memperkecil peran Kementerian Lingkungan Hidup. Mencermati itu, Ibas mengatakan, visi Jokowi dalam lingkungan hidup dan mengatasi perubahan iklim serta pemanasan global patut dipertanyakan.


Pertanyaan keenam, kata Ibas, soal wacana penempatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Perhubungan di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Bidang Maritim. Ibas ingin mendengar jawaban Jokowi soal logika keputusan ini.


Dikatakan Ibas, pertanyaan ketujuh, yaitu formasi informasi lembaga Kepresidenan yang akan diisi tiga pejabat utama, diantaranya, Kepala Staf Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet. Ibas menilai, pembagian ini berpotensi menimbulkan konflik dan kerancuan pembagian tugas. “Benarkah struktur ini hanya untuk menempatkan seseorang yang tidak punya tempat?” tanya Ibas. @licom_09


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment