LENSAINDONESIA.COM: Ketegasan Satpol PP Surabaya dalam menegakkan Perda tentang tempat hiburan malam sangat diragukan. Hal itu menyusul bukti sejumlah bendel bill (kwitansi) dari Susana Karaoke Jl Kalibokor Selatan, senilai Rp 7.641.000 atas nama Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, lengkap dengan teken tanda tangannya, tertanggal 29 Oktober 2014 hingga 30 Oktober dinihari.
Nilai fantastis itu adalah untuk pembelian sejumlah minuman, makanan ringan, rokok dll. Namun yang paling mengejutkan di kwitansi itu juga tertera pembelian minuman beralkohol jenis bir yang mencapai 15 tower (ukuran super jumbo/ 1 tower = 6 botol) dan sewa tujuh purel (cewek pendamping) selama 5-7 jam.
Baca juga: Tak punya ijin, Kafe Santoso disegel Satpol PP Surabaya dan Puluhan pemijat cantik menangis saat diamankan Satpol PP Surabaya
Total untuk membeli miras saja dihabiskan dana Rp 2.400.000 sedangkan untuk sewa purel Rp 3.366.000. Sisanya untuk membeli makanan, sncak dan rokok sehingga total mencapai Rp 7.641.000 dengan diskon spesial dari manajemen Susana Karaoke Rp 1.112.400.
Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, saat itu sejumlah anggota Satpol PP Surabaya memang menghabiskan malam di tempat hiburan Susana Karaoke dengan ditemani purel. Mereka pesta miras sambil berkaraoke ria di room 106 selama 6 jam dengan harga sewa room Rp 100 ribu/jam.
Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto saat dikonfirmasi tak membantah hal ini. Menurutnya dia memang tak turun langsung dalam kegiatan itu dan menerjunkan anggotanya untuk investigasi di Susana Karaoke yang ditengarai juga menawarkan bisnis prostitusi terselubung.
“Kami memang menerjukan tim untuk melakukan investigasi guna menyelidiki kebenaran bahwa Susana Karaoke juga menyediakan prostitusi terselubung,” terangnya.
Jawaban Kasatpol PP tersebut pantas dipertanyakan. Pasalnya, jika mengaku melakukan investigasi, mengapa menurunkan anggota Satpol PP Surabaya yang begitu banyak (7-8 orang). Selain itu pembelian miras yang mencapai 15 tower atau setara dengan 90 botol bir jelas menunjukka ada pesta miras hingga mabok. Dan yang paling parah adalah sewa 7 purel selama 7 jam. Jika hanya untuk investigasi saja mengapa harus membli demikian banyak bir dan sewa banyak purel dalam waktu yang sangat lama.
Kejanggalan lainnya adalah pengakuan salah satu pengawas Susana Karaoke sebut saja namanya OT. Pria ini mengaku bahwa ada petugas Satpol PP yang datang dan membayar lunas semua bill (kwitansi) tagihan. “Iya benar Satpol PP datang dan membayar lunas,” terangnya.
Pengakuan dari pengawas Susana Karaoke ini makin menegaskan bahwa investigasi Satpol PP itu sangat janggal. Penyebabnya, yang dinamakan investigasi tentu tak akan diketahui pihak lawan. Padahal keterangan dari pengawas Susana Karaoke jelas-jelas mengetahui jika tamunya adalah Satpol PP SUrabaya. @andiono
0 comments:
Post a Comment