LENSAINDONESIA.COM: Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) mengaku bisnis periklanan mulai lambat laju pertumbuhannya yang disebabkan adanya pembatasan pendirian papan reklame yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Pertumbuhan bisnis periklanan kali ini memang melamban akibat kebijakan pemerintah daerah membatasi iklan sebab lebih memprioritaskan estetika dibanding pendapatan asli daerahnya (PAD),” ujar Haries Poerwoko, Ketua P3I Jatim.
Baca juga: Iklan politik tak mampu dongkrak kinerja industri periklanan Surabaya dan P3I fokus korban Gunung Kelud di kawasan terpencil
Penurunan belanja iklan di tahun 2014 ini mencapai 40 persen, terutama iklan papan reklame (Billboard). Angka penurunan tersebut diprediksi terus merosot seiring tren iklan papan reklame yang mulai tergeser oleh bentuk iklan non fisik atau digital. “Di beberapa kota yang ada di Jatim mulai memberlakukan kawasan tertentu untuk pemasangan iklan, jadi saya rasa makin sulit untuk mendongkrak pertumbuhan penggunaan iklan bentuk papan relame tersebut” tandas Haries.
Dalam kesempatan yang sama, Harris Thajeb, Ketua Umum P3I mengtakan, tren bisnis iklan saat ini memang tak dipungkiri sudah mengarah pada bentuk digital. Sebab tak membutuhkan investasi yang minim, kini share iklan koran mencapai 23 persen, untuk TV 70 persen dan sisanya didominasi oleh pengiklan outdoor billboard dan digital.
” Saat ini untuk pertumbuhan pengguna iklan lewat TV mencapai 20-23 persen, dan untuk digital sudah mencapai 100 hingga 120 persen. Sebab koran dan TV saat ini juga merangkul kerja sama dengan digital, apalagi tarif iklan digital tak semahal investasi iklan outdoor billboard, untuk itu kami menrgetkan penururnan ini bakal rampung di triwulan ke tiga hingga akhir tahun. Se tidaknya ditutup dengan angka sekitar Rp 150 triliun,” ungkap Harris saat ditemui di Musyawarah Kerja Daerah XII P3I Jatim di hotel Santika Premier Surabaya, Sabtu (20/11)
Harris menambahkan, untuk ke depannya, tahun 2015 nanti para pengiklan akan lebih selektif untuk membelanjakan budget promosinya, apalagi kali ini tren sosial media cukup fektif untuk dijadikan sumber berpromosi gratis. Memang untuk periklanan di sisi sosial media atau digital saat ini berlum ada standarisasinya. Namun lambat laun akan tercipta kebijakan yang mengatur standarisasi di lini tersebut.
Saat ditanya tentang maraknya pelanggaran pengiklan yang menyusup memanfaatkan slot waktu pada penggunan smartphone, Harris mengatakan pihaknya saat in isedang berkoordinasi dan masih menggodok aturan tersebut untuksegera dimatangkan. @eld
co editor : Andika eldon
0 comments:
Post a Comment