LENSAINDONESIA.COM: Dirasa sudah tidak representatif, Pemerintah Kota Madiun berencana untuk membangun gedung DPRD baru di jalan Taman Praja sebagai pengganti gedung DPRD lama yang berada di jalan perintis.
Saat ini tahapan rencana pembangunan gedung baru tersebut sudah memasuki tahap Detail Engineering Design (DED) dan masuk dalam RAPBD 2015.
Baca juga: 30 anggota DPRD Kota Madiun resmi dilantik dan Anggota DPRD Kota Madiun kompak tolak Kunker `Bedol Desa`
Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, untuk pembangunan gedung yang berada di lahan kas daerah dan eks bengkok seluas 14 ribu meter persegi itusudah diprogramkan dalam RAPBD 2015 senilai Rp 34
miliar.
Kata istono, pembangunan gedung baru tersebut merupakan suatu kebutuhan, bukan keinginan. Selain itu, lanjut dia, alasan perlunya pembangunan tersebut karena ruang yang ada di gedung DPRD yang ada
saat ini terbatas dan sangat minim.
“DED tahun 2014 sudah selesai dan terkait pembangunan gedung DPRD yang baru ini sudah di programkan dalam RAPBD 2015 senilai Rp 34 miliar, pembangunan gedung ini memang saya rasa perlu karena seperti yang teman teman media lihat di gedung ini untuk ruangan ruangan ini kurang memadai, contoh seperti ruang fraksi tidak ada dan ruang rapat komisi juga tidak ada. Dibanding dengan daerah lain, gedung kita ini sudah ketinggalan. Jadi saya rasa pembangunan gedung baru ini merupakan suatu kebutuhan, bukan suatu keinginan,” terang politisi Partai Demokrat ini kepada lensaindonesia, Jumat (28/11/2014).
Untuk diketahui, wacana pembangunan gedung baru itu sudah bergulir sejak tiga tahun lalu. Namun pembangunan batal karena terganjal oleh pro dan kontra para anggota dewan.
Saat ini, Istono berani memastikan pembangunan gedung baru tersebut. Sebab para anggota dewan periode 2014-2019 ini telah bersepakat.
“Memang Wacana gedung baru itu sudah tiga tahun yang lalu. Tapi dulu kan masih pro dan kontra. Namun saat sekarang para incumben sudah memberikan gambaran pada dewan baru, dan Ya bisa dikatakan semua
fraksi sepakat menerima karena ini memang suatu kebutuhan,” jelasnya.
Sementara itu, pengguna anggaran (PA) langsung diserahkan pada Sekertaris Ðewan (Sekwan), tanpa melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Dan untuk sarana dan prasarana (sarpras) dimungkinkan akan dianggarkan pada tahun 2016 mendatang.
“Kemarin sepakat Sekwan, tidak diserahkan DPU. Karena program itu sesuai dengan satuan kerjanya. Kami harapkan tahun 2015 infrastuktur gedung selesai. Sedangkan untuk sarpras, kemungkinan di tahun 2016
dan gedung DPRD lama bakal diserakan kembali pada pemerintah daerah,” pungkas Istono.
Hal yang sama diungkapkan Sekwan DPRD Kota Madiun, Agus Sugijanto, Dia berpendapat bahwa gedung saat ini dianggap sudah tidak representatif. Sedangakan saat ini masih menunggu legalitas dari APBD tahun 2015.
“Karena gedung dprd lama ini sudah tidak representatif lagi, maka kemarin muncul usulan perencanaan itu dan saat ini kita masih menunggu legalitas APBD 2015. Sehingga kalau sudah selesai nanti segera kita tenderkan untuk managemen kontruksi,”jelas Agus.@dhimaz_adi
0 comments:
Post a Comment