LENSAINDONESIA.COM: Tiga anak usaha tambang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik grup Bakrie (Aburizal Bakrie) diberi tenggat waktu enam bulan oleh Pengadilan Singapura untuk menyelesaikan utang sebesar total USD 1,375 miliar atau sekitar Rp 16,7 triliun.
Tiga anak usaha PT Bumi Resources mendapat moratorium atau penangguhan pembayaran utang enam selama bulan ini setelah permohonan restrukturisasi utang yang diajukan oleh perusahaan tambang grup Bakrie itu dikabulkan pengadilan negeri Seribu satu larangan itu.
Baca juga: Kader Golkar, ancam bubarkan Munas Ical dan Percepatan Munas Golkar, peluang bagi ambisi Ical
Direktur dan Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan Section 210 (10) Undang Undang Perusahaan dari negara Republik Singapura pada Senin (24/11/2014) lalu.
“Ini sebagai bagian dari upaya untuk merestrukturisasi kewajiban utang,” ungkapnya, Selasa (25/11/2014) lalu.
Utang dimaksud adalah milik tiga anak usaha BUMI berupa surat utang atau obligasi yang mengalami gagal bayar. Ketiganya adalah Bumi Capital Pte Ltd yang menerbitkan surat berharga bergaransi senior senilai USD 300 juta dengan kupon 12 persen. Surat berharga bergaransi senior sebesar USD 700 juta berkupon 10,75 persen diterbitkan oleh Bumi Investment Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd yang menerbitkan obligasi konversi bergaransi senilai USD 375 juta dengan kupon 9,25 persen.
Sebagai langkah awal dalam proses pengadilan berdasarkan section 210 (10), ketiga anak usaha BUMI di Singapura itu telah mengajukan permohonan dan berhasil memeroleh penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) selama enam bulan terhadap upaya hukum dan upaya paksa yang dapat dilakukan oleh kreditur.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka memfasilitasi pembicaraan dengan para pemegang surat utang (noteholders) dan pemegang obligasi (bondholders) dalam rangka melanjutkan upaya restrukturisasi,” sebut Dileep.
Seperti dikutip dari Reuters, tiga anak usahanya itu adalah Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd. Ketiganya merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura.
Tiga perusahaan ini menanggung utang sebesar US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 16,4 triliun (kurs Rp 12.000/US$). BUMI juga sudah gagal membayar bunga dari utang senilai US$ 700 juta yang jatuh tempo Oktober 2017 awal bulan ini.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berniat mengurangi utang-utangnya dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini total utangnya US$ 3,731 miliar atau sekitar Rp 44,77 triliun (kurs Rp 12.000/dolar AS).
Dalam bahan paparan publiknya yang dikutip detikFinance, Selasa (25/11/2014), perusahaan tambang Grup Bakrie itu masih punya 12 utang berbagai jenis ke beberapa pihak per September 2014.
Total utangnya mencapai US$ 3,731 miliar atau sekitar Rp 44,77 triliun. Berikut rincianya:
1. Guaranteed Convertible Bond I sebesar US$ 375 juta
2. Country Forest Limited Facility 2009 sebesar US$ 1,037 miliar
3. Guaranteed Senior Secured Notes sebesar US$ 300 juta
4. Credit Suisse 2010 Facility – 2 (Amended & Restated) sebesar US$ 117,5 juta
5. Guaranteed Senior Secured Notes II sebesar US$ 700 juta
6. UBS AG Facility sebesar US$ 62,5 juta
7. Axis Bank Limited Facility 2011 sebesar US$ 140 juta
8. Deutsche Bank 2011 Facility sebesar US$ 54 juta
9. China Development Bank Facility sebesar US$ 600 juta
10. RBI Loan Facility sebesar US$ 80,69 juta
11. Credit Suisse Facility -2014 sebesar US$ 114,31 juta
12. Castleford Investment Holdings Ltd Facility 2013 sebesar US$ 150 juta.@ridwan_LICOM/jppn
0 comments:
Post a Comment