Wednesday, May 27, 2015

Curhat masalah hutang gunakan HT, puluhan polisi dihukum

Curhat masalah hutang gunakan HT, puluhan polisi dihukum

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 20 anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (27/5/2015), diberi tindakan disiplin berupa hukuman fisik karena tidak mematuhi tugas yang diperintahkan atasannya

Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang keseluruhannya baru lulus pendidikan dan masih berpangkat Brigadir dua (Bripda) tersebut dianggap memnangkang perintah lantaran saat ditugaskan melakukan patroli keamanan di wilayahnya malah kembali ke mapolres lebih awal

Baca juga: Janda tiga anak edarkan Narkoba atas perintah pacar dan Mabuk di kafe, warga Ambon ancam penumpang KM Tidar dengan parang

Kanit Pengaturan Jalan Keamanan Patroli (Turjawali) Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Sunarto, saat memberikan tindakan disiplin tersebut meluapkan kemarahan karena anak buahnya lalai dalam tugas dan menggunakan HT untuk curhat-curhatan.

“HT bukan digunakan untuk Curhat. Apa pantas kalian mengatakan tidak punya uang lalu mempunyai hutang (bon). Disini ada Bapak Kapolres, Waka, Kasumda. Semuanya mendengar dan itu sangat tidak etis,” bentak Ipda Sunarto yang memergoko anak buahnya itu curhat masalah hutang kepada sesama rekan menggunakan HT.

Ipda Sunarto menjelaskan, hukuman fisik yang diberikan kepada anggotanya tersebut sebagai bentuk disiplin kerja karena sebagai anggota polisi telah lalai menjalankan tugas yang diberikan dan meninggalkan kewajiban sebelum waktu yang ditentukan.

“Mereka ini telah ditugaskan melakukan pengamanan wilayah oleh atasan. Namun sebelum waktu yang sudah ditentukan, mereka malah meninggalkan tugas dan langsung kembali ke Mapolres,” sambung Ipda Sunarto.

Hukuman fisik yang diberikan tersebut berupa lari, push up, scott jump dan pelatihan baris berbaris (PBB).@rofik

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment